Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ragam Respons soal Isu Politisasi Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Eks Mendag, Tom Lembong, ditetapkan Kejaung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mengenai kegiatan importasi gula di Kemendag.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ragam Respons soal Isu Politisasi Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan Tom Lembong sudah tiga kali menjalani pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sekali lagi saya nyatakan bahwa di sini tidak ada politisasi hukum. Tetapi murni ini penegakan hukum bahwa terhadap penegakan hukum yang represif tentu harus dimaknai terhadap pemenuhan adanya bukti permulaan yang cukup," ujar Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Harli juga menegaskan pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk menangkap Tom Lembong

"Bukti permulaan yang cukup itu harus dilihat atau ditemukan dari setidaknya dua alat bukti. Itu supaya clear ya," ungkapnya.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) berinisial CS sebagai tersangka.

Sementara itu, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula, Tom kembali diperiksa oleh penyidik pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejagung pada Jumat kemarin.

"Saya sudah cek, hari ini (Tom Lembong) diperiksa kembali," ucap Harli Siregar saat dikonfirmasi, Jumat.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Deni/Rizki/Fersianus/Reza)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas