Ragam Respons soal Isu Politisasi Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
Eks Mendag, Tom Lembong, ditetapkan Kejaung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mengenai kegiatan importasi gula di Kemendag.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan Tom Lembong sudah tiga kali menjalani pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekali lagi saya nyatakan bahwa di sini tidak ada politisasi hukum. Tetapi murni ini penegakan hukum bahwa terhadap penegakan hukum yang represif tentu harus dimaknai terhadap pemenuhan adanya bukti permulaan yang cukup," ujar Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Harli juga menegaskan pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk menangkap Tom Lembong.
"Bukti permulaan yang cukup itu harus dilihat atau ditemukan dari setidaknya dua alat bukti. Itu supaya clear ya," ungkapnya.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) berinisial CS sebagai tersangka.
Sementara itu, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula, Tom kembali diperiksa oleh penyidik pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejagung pada Jumat kemarin.
"Saya sudah cek, hari ini (Tom Lembong) diperiksa kembali," ucap Harli Siregar saat dikonfirmasi, Jumat.
(Tribunnews.com/Deni/Rizki/Fersianus/Reza)