Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD Dukung Sikap Prabowo soal Minta Pejabat Tak Banyak Kunker ke Luar Negeri

Mahfud MD mengapresiasi sikap presiden RI Prabowo Subianto yang meminta para pejabat tak banyak melakukan studi banding ke luar negeri. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Milani Resti Dilanggi
zoom-in Mahfud MD Dukung Sikap Prabowo soal Minta Pejabat Tak Banyak Kunker ke Luar Negeri
Tribunnews.com/Gita Irawan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus Pakar Hukum Tata Negara Prof Mahfud MD di kantor MMD Initiative Jakarta Pusat pada Selasa (20/8/2024)- Mahfud MD mengapresiasi sikap presiden RI Prabowo Subianto yang meminta para pejabat tak banyak melakukan studi banding ke luar negeri.  

Sebelumnya, Prabowo meminta para menterinya di Kabinet Merah Putih tidak banyak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk bepergian ke luar negeri maupun study banding.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menyampaikan sambutan dalam acara deklarasi Gerakan Solidaris Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2024).

"Karena kebetulan banyak menteri yang hadir, saya juga mohon, jangan terlalu banyak anggotamu jalan-jalan ke luar negeri."

"Kalau mau jalan ke luar ngeri, pakai uang sendiri, boleh," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan, jajarannya harus mengurangi seminar atau bahkan studi banding ke luar negeri.

Sebab, menurutnya, para menteri sejatinya sudah mengetahui permasalahan tanpa perlu studi banding yang hanya menghabiskan anggaran.

"Jadi kurangi yang seminar-seminar, yang apalagi itu kunjungan kerja, studi banding."

Rekomendasi Untuk Anda

"Mau studi apa gitu lho? Kalian sudah tahu masalahnya apa, jangan terlalu banyak studi-studi," katanya. 

(Tribunnews.com/Milani Resti) 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas