Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BEM Nusantara Dukung Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital Memberantas Judi Online

Judi online merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum yang tidak hanya berdampak negatif pada individu, tetapi juga pada tatanan sosial.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in BEM Nusantara Dukung Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital Memberantas Judi Online
HandOut/IST
Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara memberikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia atas komitmen dan langkah-langkah strategis yang telah diambil dalam memerangi judi online di Indonesia. 

Judi online merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum yang tidak hanya berdampak negatif pada individu, tetapi juga pada tatanan sosial dan perekonomian nasional.

Koordinator Pusat BEM Nusantara Arya Dewi Prayetno menyampaikan pemberantasan judi online sangatlah penting, karena judi online ini telah memberikan dampak negatif bagi anak muda dan generasi penerus bangsa.

 

"Kami juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia bersama aparat penegak hukum untuk menutup akses dan menindak tegas para pelaku judi online agar menciptakan ruang digital yang aman dan bersih bagi masyarakat,” kata Arya dalam keterangan yang diterima, Senin (4/11/2024).

BEM Nusantara melihat Kementerian Komunikasi dan Digital telah berhasil menutup sekian banyak situs judi online yang beroperasi secara ilegal di Indonesia.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital juga meluncurkan kampanye edukasi dan literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online dan pentingnya melindungi diri dari resiko penipuan.

Berita Rekomendasi

"Kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara yang diisi oleh para mahasiswa sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah-langkah Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam memberantas judi online. Hal tersebut merupakan langkah nyata dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan mencegah masyarakat dari potensi kecanduan hingga kerugian finansial akibat perjudian online,” kata Koordinator Bidang Media, Teknologi dan Pers BEM Nusantara Nanang.

Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara juga berharap agar Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat koordinasi dengan lembaga terkait untuk memaksimalkan langkah-langkah pemberantasan ini.

Kerja sama dengan pihak internasional juga diharapkan semakin dioptimalkan, mengingat judi online bersifat lintas negara dan melibatkan jaringan yang luas.

Lebih lanjut Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara mengajak seluruh mahasiswa, pemuda dan masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan judi online dengan melaporkan situs-situs mencurigakan serta menghindari aktivitas perjudian dalam bentuk apapun.

Baca juga: 3 Strategi Menko Polkam Berantas Judi Online, Masifkan Edukasi Hingga Terapkan Efek Jera

Hal ini diharapkan dapat menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan ruang digital yang bersih dan aman bagi seluruh warga negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas