Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.H., M.Si.
Hendra Kurniawan pernah menyandang status tersangka obstruction of justice dalam kasus viral kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Nuryanti
2. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/750 m2 di Kab / Kota Kutai Kartanegara, Hasil Sendiri Rp200.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/450 m2 di Kab / Kota Kutai Timur, Hasil Sendiri Rp250.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/384 m2 di Kab / Kota Paser, Hadiah Rp200.000.000
5. Tanah Seluas 12.000 m2 di KAB / Kota Paser, Hasil Sendiri Rp50.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/500 m2 di Kab / Kota Kandangan, Hasil Sendiri Rp150.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 46.000 m2/200 m2 di Kab / Kota Kutai Timur, Hasil Sendiri Rp200.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/250 m2 di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp900.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/750 m2 di Kab / Kota Kutai Kartanegara, Hasil Sendiri Rp200.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/450 m2 di Kab / Kota Kutai Timur, Hasil Sendiri Rp250.000.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/384 m2 di KAB / Kota Paser, Hadiah Rp200.000.000
12. Tanah Seluas 12.000 m2 di Kab / Kota Paser, Hasil Sendiri 2021 Rp75.000.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/500 m2 di Kab / Kota Kandangan, Hasil Sendiri Rp135.000.000
14. Tanah dan Bangunan Seluas 46.000 m2/200 m2 di Kab / Kota Kutai Timur, Hasil Sendiri Rp200.000.000
Selain tanah dan bangunan, Hendra Kurniawan juga memiliki harta berupa benda bergerak yang berupa kendaraan mobil, yakni mobil Toyota Jeep tahun 2015 yang dihibah tanpa akta senilai Rp350.000.000.