Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Bintara Polri Bakomsus 2025 Dibuka 11 November 2024, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftar

Berikut informasi pendaftaran Bintara Polri Bakomsus 2025, lengkap dengan syarat, cara daftar dan jadwal seleksi lengkap.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Pendaftaran Bintara Polri Bakomsus 2025 Dibuka 11 November 2024, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftar
Instagram @penerimaan.poldajateng
Pendaftaran Bintara Polri Bakomsus 2025 - Berikut informasi pendaftaran Bintara Polri Bakomsus 2025, lengkap dengan syarat, cara daftar dan jadwal seleksi lengkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi pendaftaran Bintara Polri Bakomsus 2025, lengkap dengan syarat dan cara daftarnya.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) 2025.

Rekrutmen Bintara Polri Bakomsus 2025 ini terbuka bagi lulusan SMK, D3, hingga D4/S1.

Pendaftaran Bintara Polri Bakomsus 2025 dibuka mulai tanggal 11-17November 2024.

Bagi peserta yang berminat mendaftar Bintara Polri Bakomsus 2025 dapat melalui website penerimaan.polri.go.id.

Lantas, apa saja syarat pendaftaran Bintara Polri Bakomsus 2025?

Simak syarat dan cara daftar Bintara Polri Bakomsus 2025, mengutip Instagram @penerimaan.poldajateng, berikut ini.

Syarat Umum Daftar Bintara Polri Bakomsus 2025

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945
  4. Pendidikan paling rendah SMA/sederajat
  5. Usia paling rendah 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat
  8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat Khusus Bintara Polri Bakomsus 2025

  1. Laki-laki atau perempuan
  2. Bukan anggota atau mantan anggota Polri/TNI dan PNS,
  3. Belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI
  4. Usia pelamar saat pembukaan pendidikan:
    - Lulusan SMK: 17 tahun 7 bulan sampai 22 tahun 0 hari, khusus Orang Asli Papua (OAP) sampai 26 tahun 0 hari
    - Lulusan D3: 17 tahun 7 bulan sampai 25 tahun 0 hari , khusus OAP sampai 26 tahun 0 hari
    - Lulusan D4 dan S1: maksimal 28 tahun 0 hari, khusus OAP sampai 29 tahun 0 hari
  5. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat
  6. Belum pernah hamil/melahirkan
  7. Belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
  8. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  9. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh panitia pusat atau daerah
  10. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
  11. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
  12. Membuat surat pernyataan bermeterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
  13. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan,
    menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
  14. Tidak ada ketentuan tentang domisili
  15. Peserta yang telah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan jika diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bakomsus
  16. Jika lulus seleksi, lampirkan kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku (aktif).

Syarat Khusus Ijazah

BERITA REKOMENDASI

- Lulusan SMK:

  • Bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C
  • Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket B
  • Melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alfabet (A, B, C, D)
  • Khusus peserta dari Polda Papua dan Papua Barat, nilai rata-rata ijazah minimal 60,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D)

- Lulusan D3, D4, dan S1:

  • IPK minimal 2,70
  • Prodi terakreditasi
  • Ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek

Syarat Khusus Bakomsus Pertanian

Bagi lulusanSMK/sederajat, ijazah minimal SMK atau MAK dengan program keahlian:

  • Agribisnis tanaman pangan dan hortikultura
  • Agribisnis pengolahan hasil pertanian
  • Agribisnis pembibitan dan kultur jaringan
  • Agribisnis tanaman perkebunan
  • Agribisnis produksi tanaman
  • Alat dan mesin pertanian

Bagi lulusan D3, D4, dan S1, berasal dari prodi:

  • Ilmu atau sains pertanian
  • Agribisnis
  • Agroekoteknologi atau agroteknologi
  • Agronomi
  • Mikrobiologi pertanian
  • Pemuliaan tanaman
  • Penyuluhan pertanian
  • Proteksi tanaman
  • Pertanian berkelanjutan
  • Ilmu atau sains pangan
  • Teknologi hasil pertanian/teknologi pangan
  • Teknologi industri pertanian
  • Teknologi pascapanen
  • Teknologi pangan dan hasil pertanian
  • Pendidikan vokasional teknik atau rekayasa pertanian
  • Rekayasa industri pertanian

Baca juga: Kabareskrim Polri Target Berantas Seluruh Kampung Narkoba di 100 Hari Asta Cita

Tinggi badan minimal:


Laki-laki: 163 cm, khusus peserta Polda Papua dan Papua Barat ras Melanesia 160 cm

Perempuan: 157 cm, khusus peserta Polda Papua dan Papua Barat ras Melanesia 155 cm

Syarat Khusus Bakomsus Perikanan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas