Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Ungkap Peran Tiga Terduga Teroris yang Ditangkap di Jawa Tengah

Peran tiga orang terduga teroris berinisial BI, ST, dan SQ yang ditangkap di Provinsi  Jawa Tengah terungkap.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Densus 88 Ungkap Peran Tiga Terduga Teroris yang Ditangkap di Jawa Tengah
HO
Terduga teroris BI, anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah yang memiliki rencana untuk melakukan aksi teror ditangkap Densus 88. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peran tiga orang terduga teroris berinisial BI, ST, dan SQ yang ditangkap di Provinsi  Jawa Tengah terungkap.

Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Kombes Aswin Siregar, mengatakan BI ditangkap karena merupakan anggota dari kelompok Anshor Daulah di Jawa Tengah.

Menurutnya, BI berencana untuk melakukan aksi terorisme, dia ditangkap di Kabupaten Kudus.

"Keterlibatan (BI) memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," kata Aswin  saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).

Selanjutnya, ST ditangkap usai diketahui berupaya menyebarkan ideologi yang menyangkut aksi teror lewat sebuah kajian.

ST juga disebut kerap melakukan provokasi serta ajakan untuk melakukan aksi teror, dia ditangkap di Kabupaten Demak.

Berita Rekomendasi

"ST bertindak sebagai ideolog di kajian kecil kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," ungkap Aswin.

Sedangkan SQ disebut sering kali melakukan propaganda dan provokasi melakukan aksi teror. 

Perbedaannya, SQ menyebarkan propaganda melalui media sosial. 

SQ disebut merupakan anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, dia ditangkap di Kabupaten Karanganyar.

"Aktif mengunggah narasi propaganda terkait Daulah dan provokasi untuk melakukan aksi teror di media sosial," kata dia.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya buku tentang jihad hingga 20 buah senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang.

"Pesan kepada masyarakat jemaah Ansharuh Daulah sesuai dengan keputusan pengadilan, sudah ditetapkan sebagai kelompok teror. Hendaknya masyarakat peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut," pungkas Aswin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas