Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Dukung Kemenkomdigi dan Polri Tindak Eks Menkominfo Jika Temukan Bukti Bekingi Judi Online

Menurutnya, penangkapan tersebut harus menjadi momentum mengungkap kasus judi online di Indonesia.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in DPR Dukung Kemenkomdigi dan Polri Tindak Eks Menkominfo Jika Temukan Bukti Bekingi Judi Online
Kolase Tribunnews
Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri menangkap sejumlah pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi; sebelumnya Kemenkominfo), karena kasus penyalahgunaan wewenang dengan melindungi sejumlah situs judi online (judol). Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Yulius Setiarto mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menindak Eks Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi jika terindikasi terlibat membekingi judi online (judol) di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Yulius Setiarto mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menindak Eks Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi jika terindikasi terlibat membekingi judi online (judol) di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Yulius saat rapat kerja perdana bersama Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Baca juga: Meutya Hafid Sebut Pejabat dan Pegawai Komdigi yang Dinonaktifkan Terkait Judi Online Bisa Bertambah

Desakan itu menyusul Polri sudah menggeledah dan menangkap sejumlah pegawai dan pejabat Kemenkomdigi atas dugaan kasus judi online. Total, ada 11 pegawai dan pejabat Kemenkomdigi yang ditangkap polisi.

Menurutnya, penangkapan tersebut harus menjadi momentum mengungkap kasus judi online di Indonesia. Dia pun berharap kasus itu harus ditindak tegas jika memang Budi Arie ada keterlibatan.

"Kita terus buka kita terus dorong agar kasus ini memang menjadi pintu pembuka seluruh kasus yang ada. Dan keterlibatan dari seluruh stakeholder yang ada di komdigi. Kalau itu sampai ke mantan menteri ya kita buka sampai ke sana bu," kata Meutya.

Baca juga: Nasib Gunawan Sadbor, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 M Gara-gara Promosi Judi Online

Yulius pun meyakini Kemenkomdigi bisa menindak praktik judol di Indonesia. Apalagi, pejabat yang dipilih merupakan terbaik yang dipilih Presiden RI, Prabowo Subianto.

Berita Rekomendasi

"Struktur di Komdigi yang baru ini ada keyakinan begitu ini squad komdigi rasanya adalah salah satu squad terbaik di kementerian-kementerian yang disusun oleh presiden kita itu yang pertama," jelasnya.

Ia pun mendukung pihak kepolisian untuk terus melakukan penyidikan mengenai judi online. Fraksi PDIP pun mendukung penuh penindakan kepada siapapun yang membikingi judi online.

"Saya mendukung sepnuhnya dan langkah langlah yang sudah diambil oleh kementerian Komdigi saya kira sudah tepat dan benar," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi," katanya kepada wartawan Jumat (1/11/2024).

Oknum Kementerian Komdigi yang diduga ada oknum pejabat di antaranya menyewa sebuah kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia Jawa Barat. 

Baca juga: 5 Fakta Sadbor Tersangka Promosi Judi Online: Terancam 10 Tahun Penjara, Pemberi Gift Diselidiki

Ade Ary menturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

"Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.

Polisi kekinian sedang mengembangkan kasus ini. Adapun, kepolisian juga mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka. 

"Masih ada yang DPO segala macem," ujar Kabid Humas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas