Iffa Rosita, S.E., M.M.
Berikut profil Iffa Rosita yang baru saja dilantik menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan tahun 2024-2029.
Penulis: Falza Fuadina
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Iffa Rosita, S.E., M.M., adalah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan tahun 2024-2029 menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat karena melakukan pelanggaran etik.
Ia resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).
Keputusan penetapan Iffa Rosita diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Puan Maharani dan digelar di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta pada Selasa (10/9/2024).
Pelantikan komisioner KPU masa jabatan 2024-2029 dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor Keppres 108 P 2024 tentang pengesahan pengangkatan antara waktu anggota KPU.
Sebelumnya, pada uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU RI yang diselenggarakan Februari 2022 lalu, Iffa Rosita berada di urutan kedua sebagai komisioner cadangan.
Namun, nama Iffa Rosita kemudian menjadi urutan pertama.
Hal itu lantaran peringkat pertama komisioner cadangan yakni Viryan Aziz telah meninggal dunia.
Rekam Jejak
Iffa Rosita lahir di Samarinda, 30 April 1979.
Perempuan yang diketahui menjadi kader aktif di Aisyiyah Muhammadiyah itu sebelumnya menjabat sebagai anggota KPU Kota Bontang pada periode 2014-2019.
Kemudian ia menjadi anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024.
Baca juga: Prabowo Lantik Iffa Rosita Sebagai Komisioner KPU RI di Istana Negara
Iffa Rosita kembali terpilih menjadi anggota KPU Kalimantan Timur untuk periode 2024-2029.
Selain itu, Iffa Rosita pernah menjabat sebagai Ketua bidang Immawati IMM Samarinda, Pengurus Daerah Aisyiyah Kota Bontang dan menjadi dosen di STIR Muhammadiyah Samarinda.
Harta Kekayaan
Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, Iffa Rosita tercatat memiliki harta Rp2,9 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 26 Maret 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.