Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indeks Kebebasan Pers Tahun 2024 Turun, Dewan Pers Ungkap Sebab dan Beri Delapan Rekomendasi

Indeks Kebebasan Pers Tahun 2024 turun berdasarkan hasil survei Dewan Pers. Hasil survei IKP Tahun 2024 termasuk dalam kategori Cukup Bebas. 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Indeks Kebebasan Pers Tahun 2024 Turun, Dewan Pers Ungkap Sebab dan Beri Delapan Rekomendasi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Atmaji Sapto Anggoro saat memaparkan hasil Indeks Kebebasan Pers Tahun 2024 di sebuah hotel di kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pers merilis Indeks Kebebasan Pers (IKP) Tahun 2024 yang memotret peristiwa-peristiwa pada 2023.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Atmaji Sapto Anggoro mengatakan hasil survei IKP Tahun 2024 menghasilkan nilai indeks nasional sebesar 69,36 dan termasuk ke dalam kategori “Cukup Bebas”. 

Hal itu disampaikannya dalam Peluncuran Hasil Survei IKP Tahun 2024 di sebuah Hotel Kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

"Hasil itu apa maknanya? Hasil itu turun dua tahun terakhir. Angka itu diperoleh dari rata-rata variabel Lingkungan Fisik Politik 70,06, Lingkungan Ekonomi variabel terendag 67,74 dan Lingkungan Hukum 69,44," kata Sapto.

"IKP tahun 2024 seolah-olah mengonfirmasi bahwa pers tidak baik-baik saja. Turunnya nilai IKP dalam dua tahun berturut-turut mengonfirmasi situasi ekonomi dan politik yang kurang mendukung ekosistem pers," lanjutnya.

Berdasarkan salinan dokumen Ringkasan Eksekutif yang diterima, penyebab turunnya skor IKP Tahun 2024 dibandingkan Tahun 2023 ditentukan dengan terlebih dahulu membuat kriteria penentuan indikator yang lemah sehingga menjadi prioritas untuk diperbaiki berdasarkan hasil Survei IKP Tahun 2024.

Baca juga: Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Perusahaan Platform Digital Mendukung Jurnalisme Berkualitas

Berita Rekomendasi

Kriteria tersebut di antaranya:

1. Di Tahun 2024, suatu indikator memiliki nilai yang lebih rendah dibandingkan nilai total lingkungannya. 

Alasan tersebut dianggap penting diambil karena jika ingin menaikkan nilai IKP di tahun berikutnya maka perbaikilah semua indikator yang bernilai di bawah rata-rata nilai di lingkungannya.

2. Selama 6 tahun terakhir, suatu indikator memiliki nilai yang sebagian besar lebih rendah dibandingkan nilai total lingkungannya.

Alasan itu dianggap penting diambil karena indikator-indikator tersebut selalu menjadi pekerjaan rumah hampir di setiap tahunnya sehingga tahun ini harus menjadi prioritas untuk dapat segera diperbaiki.

Baca juga: Cegah Gulung Tikar, Dewan Pers Minta Belanja Iklan Pemerintah Difokuskan ke Media Massa

Berdasarkan kriteria tersebut, maka indikator di Lingkungan Fisik dan Politik yang lemah dan menjadi prioritas untuk dibenahi berturut-turut adalah: Kebebasan dari Kekerasan (62,69), Kebebasan dari Intervensi (68,90), Kesetaraan Bagi Kelompok Rentan (69,08), dan Akurat dan Berimbang (69,11).

Untuk Lingkungan Ekonomi, indikator yang menjadi prioritas untuk diperbaiki adalah Independensi dari Kelompok Kepentingan yang Kuat dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) memiliki nilai lebih rendah dibandingkan rata-rata indikator di Lingkungan Ekonomi. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas