Meutya Hafid Ungkap Suasana Mencekam Saat Polisi Geledah Kantor Komdigi Terkait Kasus Judi Online
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkap suasana mencekam saat puluhan anggota polisi menggeledah kantornya terkait kasus judi online (judol).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap suasana mencekam saat puluhan anggota polisi menggeledah kantornya terkait kasus judi online (judol).
Saat itu, puluhan pejabat dan staf Komdigi diamankan pihak kepolisian.
Meutya Hafid mengatakan pihaknya menyaksikan saat puluhan personel kepolisian menggeledah kantor Kementerian Komdigi.
Bahkan, dia melihat ada 40 sampai 50 personel polisi menggeledah kantornya.
"Mengenai judi online penanganan sampai hari ini mungkin yang terakhir disampaikan kepada yang terhormat pimpinan Komisi I bahwa ini pil pahit. Jadi di dalam itu suasannya mencekam itu pasti pak. Karena kemarin kepolisian datangnya cukup banyak, 40-50 orang," kata Meutya Hafid dalam rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).
Meutya mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak saat melihat kantornya digeledah polisi.
Baca juga: Kapolri Pastikan Bakal Sikat Habis Oknum Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online
Dia menyampaikan kementerian yang dipimpinnya juga sudah berupaya terbuka dalam upaya penyidikan penegak hukum dalam judi online.
"Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang, dan meneliti di kantor kami sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya," jelasnya.
Bahkan, kata Meutya, pihaknya juga telah membuat surat instruksi kepada internal yang ditujukan kepada seluruh pegawai dari Kemkomdigi.
Isinya untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum agar proses penyidikan lebih terang.
Baca juga: Polisi akan Sita Semua Aset Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online
Tak hanya itu, Meutya mengakui pihaknya juga sudah mengidentifikasi 11 nama pegawainya yang ditangkap polisi karena kasus judi online.
Mereka sudah menonaktifkan nama-nama tersebut dari Kemkomdigi.
"Kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang sudah terverifikasi," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.