Menag Nasaruddin Sebut Ada Hikmahnya Kini Urusan Haji dan Halal Tak Ditangani Kementerian Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan ada hikmah di balik kebijakan Kementerian Agama tak lagi menangani urusan haji dan halal.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama sudah mengalami perubahan dalam 7,5 tahun terakhir.
Menurut Nasaruddin, perubahan tersebut membawa Kementerian Agama menjadi lebih profesional.
Baca juga: Formasi Petugas Haji 2025 dan Syarat Khususnya
"Tapi semoga itu menuju kepada kerja-kerja profesionalisme kementerian agama," ujar Nasaruddin dalam Konsolidasi Nasional Program Kerja Kerukunan Umat Beragama di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Nasaruddin mengungkapkan peradilan agama sudah masuk ke Mahkamah Agung.
Lalu Litbang Kemenag masuk ke BRIN, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) langsung di bawah Presiden.
Serta penyelenggaraan haji ditangani oleh Badan Penyelenggara Haji.
Baca juga: Formasi Petugas Haji 2025 dan Syarat Khususnya
Hal yang sama juga terkait dengan pengelolaan zakat dan wakaf yang telah memiliki lembaga pengelolanya sendiri.
"Kita juga sudah ditinggalkan jaminan produk halal, totally menjadi badan halal bertanggung jawab langsung ke Presiden. Haji juga sudah ada Keppres-nya, dan akan berada di bawah badan itu," tutur Nasaruddin.
Saat ini, kata Nasaruddin, Kemenag menangani pembinaan agama-Agama di Indonesia yang terbagi dalam beberapa Direktorat Jenderal.
Dirinya mengatakan penanganan penyelenggaraan haji dan produk halal akan lebih profesional setelah tidak ditangani Kemenag.
"Tentu kita juga jangan khawatir, keluarnya haji dan produk halal, mudah-mudahan itu akan lebih profesional penanganannya daripada di Kementerian Agama yang terlalu besar hamilnya," kata Nasaruddin.
Kemenag, menurut Nasaruddin, akan lebih fokus dalam mengamankan nilai-nilai Pancasila, setelah tidak menangani urusan tersebut
"Jadi saya selaku Menteri Agama, ada hikmahnya kalau terjadi perampingan seperti sekarang ini. Artinya kita bisa bermanuver secara profesional untuk persiapkan landasan bangsa Indonesia di dalam sendi Pancasila ini untuk hidup bersaing dengan negara-negara yang lain, dengan segala keunikannya," pungkasnya.