Reaksi Budi Arie Tanggapi Kemungkinan Ikut Diperiksa di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi tanggapi kemungkinan bakal diperiksa terkait kasus judi online yang libatkan sejumlah pegawai Komdigi.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi merespons soal kemungkinan dirinya bakal diperiksa terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kemenkomdigi.
Budi Arie sebelumnya sempat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden ke 7 Joko Widodo.
Ia mengatakan, pihaknya bakal mendukung segala langkah hukum yang dilakukan aparat kepolisian untuk memberantas judi online.
“Kita mendukung penegakan hukum,” ujar Budi singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Polda Metro Jaya sebelumnya membuka peluang untuk ikut memeriksa Budi Arie terkait belasan pegawai Komdigi yang membekingi situs judi online tersebut.
Budi Arie pun mengaku, mendukung segala upaya kepolisian untuk memberantas praktik judi online.
“Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia, jangan kasih kendor,” ujarnya.
Meski demikian, Budi menekankan bahwa dirinya saat ini sudah memiliki tanggung jawab sebagai Menteri Koperasi.
Sehingga, ia mengaku ingin fokus pada berbagai pekerjaan di kementeriannya.
“Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat,” ujarnya.
Baca juga: VIDEO Gagal Seleksi Komdigi, AK Bisa Atur Blokir Situs Judi Online: Budi Arie Bakal Diperiksa Polisi
Sebelumnya, polisi tak menampik bahwa Budi Arie bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus judi online di Komdigi.
Pemanggilan terhadap Budi Arie tergantung dari hasil penyelidikan yang sedang berjalan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, belum memberi jawaban pasti terkait rencana pemeriksaan Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih.
"Kita dalami ya," kata Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, saat ini tahap penyelidikan masih berlangsung.
Dia menekankan, agar tidak berspekulasi terlalu jauh.
"Nanti akan kita sampaikan ketika kita dapat hasil," imbuhnya.
Diketahui, total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai di Komdigi.
Di antaranya, Polisi mengungkapkan sosok berinisial AK yang disebut memiliki peran cukup vital dalam kasus situs judi online.
AK memiliki peran mengatur pemblokiran website judi online.
Ia mengendalikan situs judi online bersama dua tersangka lainnya, yakni AJ dan A.
Daftar situs judi online yang telah dikumpulkan diserahkan ke pelaku AJ untuk dipilah situs judi yang harus diblokir dan tidak.
Daftar situs judi online yang sudah dipilah itu lalu diserahkan pada pelaku AK untuk kemudian dikendalikan.
Ada sejumlah uang yang mesti disetorkan pemilik situs judi online apabila ingin situsnya tidak diblokir.
"Bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Selasa (5/11/2024).
AK pernah mengikuti seleksi tenaga pendukung teknis di Kemenkomdigi dan dinyatakan tak lolos.
Akan tetapi, meski dinyatakan tak lolos seleksi, AK tetap bekerja di Kemenkomdigi.
"Dan hasilnya terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus," kata Wira.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Cecar PPATK Soal Komitmen Tak Bekingi Judi Online
Keberadaan AK di Komdigi pun menjadi pertanyaan, siapa yang memuluskan jalan AK ke dalam kementerian tersebut?
Kombes Wira mengatakan, pihaknya masih mendalami hal tersebut.
Polisi bakal menelusuri orang yang memasukkan AK ke Komdigi.
"Kami masih melakukan pendalaman," kata Wira.
Wira belum dapat memastikan orang yang memasukkan AK merupakan pejabat di Komdigi ataukah bukan.
Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dengan hal tersebut.
Adapun AK mengendalikan kantor satelit di wilayah Bekasi bersama tersangka AJ dan A.
"Berdasarkan keterangan daripada para tersangka, kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A," kata Wira.
Kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
(Tribunnews.com/Milani/Gita Irawan)