Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bolehkah Kurban Kambing Betina? Ini Hukumnya dalam Islam

Kurban kambing betina ternyata tetap diperbolehkan dalam Islam. Ini penjelasan syariat dari BAZNAS.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bolehkah Kurban Kambing Betina? Ini Hukumnya dalam Islam
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
PEDAGANG HEWAN KURBAN - Pedagang hewan kurban kambing mulai mengelar dagangan hewan korban di Jalan Anyer Kolong, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis(23/7/2020). Puluhan kambing yang baru di datangkan dari Bajar (Jawa Barat) ini digelar di atas trotoar jalan. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Ringkasan Berita:
  1. Hewan kurban betina tetap sah menurut syariat Islam.
  2. Hewan jantan lebih dianjurkan karena mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.
  3. Pemilihan hewan jantan juga dinilai lebih baik dari sisi kualitas dan simbol pengorbanan.

TRIBUNNEWS.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha, pertanyaan soal hewan kurban kembali ramai dibahas masyarakat. 

Salah satu yang paling sering ditanyakan adalah apakah kambing betina boleh dijadikan hewan kurban.

Melalui artikel yang dipublikasikan BAZNAS pada 27 Mei 2025, dijelaskan bahwa hewan kurban betina sebenarnya tetap diperbolehkan dalam Islam. 

Namun, hewan jantan lebih dianjurkan karena mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.

Dalam penjelasannya, BAZNAS menyebut Rasulullah SAW lebih banyak mencontohkan penyembelihan hewan jantan saat berkurban. 

Salah satunya terdapat dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang menjelaskan bahwa Nabi menyembelih dua domba jantan bertanduk dengan kondisi sehat.

Rekomendasi Untuk Anda

Karena itulah, banyak ulama menilai hewan jantan lebih utama untuk dijadikan kurban. 

Meski begitu, bukan berarti hewan betina tidak sah.

Menurut Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’, berkurban menggunakan hewan betina tidak makruh dan tetap diperbolehkan. 

Hewan jantan hanya dianggap lebih utama karena memiliki beberapa kelebihan.

Baca juga: Kurban 1 Sapi untuk 7 Orang atau 7 Keluarga? Bagaimana Jika Patungan Lebih dari 7 Orang?

Beberapa alasan hewan jantan lebih dianjurkan untuk kurban antara lain:

  • Mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW
  • Tubuh hewan jantan umumnya lebih besar dan kuat
  • Daging lebih banyak dibanding hewan betina
  • Dinilai sebagai bentuk memberikan yang terbaik kepada Allah SWT
  • Tidak mengganggu proses reproduksi ternak

BAZNAS juga menjelaskan bahwa penyembelihan hewan betina yang masih produktif atau sedang bunting dikhawatirkan dapat memengaruhi populasi ternak. 

Karena itu, dari sisi kemaslahatan, hewan jantan lebih diprioritaskan.

Selain alasan syariat dan kualitas hewan, ada pula makna simbolik di balik pemilihan hewan jantan. 

Dalam Islam, hewan jantan sering dikaitkan dengan kekuatan, ketegasan, dan pengorbanan terbaik. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas