VIDEO Update Kasus Guru Supriyani: Cabut Surat Damai, Somasi Pemkab Konsel hingga Respon PGRI
Dalam surat tertulis, guru Supriyani dianggap mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan selaku insiator proses perdamaian.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUN-VIDEO - Kasus guru honorer Supriyani yang diduga memukul siswa SD anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) masih bergulir.
Upaya perdamaian antara guru Supriyani dengan Aipda WH selaku orang tua murid berbuntut panjang usai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan membuat surat somasi.
Surat itu ditujukan kepada Supriyani lantaran guru honorer tersebut mencabut surat perdamaian yang telah disepakati.
Dalam surat tertulis, guru Supriyani dianggap mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan selaku insiator proses perdamaian.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Konawe Selatan, Suhardin, Kamis (7/10/2024), memberikan penjelasan resminya atas surat somasi yang dilayangkan kepada guru Supriyani.
Salinan penjelasan tertulis yang ditandatanganinya tersebut diterima TribunnewsSultra.com (Tribun Network) melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kadiskominfo Konsel, Annas Mas’ud.
Berikut selengkapnya penjelasan resmi Suhardin dikutip dalam keterangan tertulis ‘PENJELASAN ATAS SOMASI’ itu:
Somasi adalah teguran, dalam hal ini adalah kepada Supriyani.
Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada Supriyani untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana diharapkan oleh Bupati Konawe Selatan,
dalam hal ini agar Supriyani mencabut pernyataannya terkait Pencabutan Kesepakatan Damai yang telah ditandatangani dengan disaksikan oleh beberapa orang saksi.
Yang pada kesempatan tersebut secara tegas Supriyani menyatakan bahwa kesepakatan damai tersebut ia lakukan tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun.
Proses perdamaian yang diinisiasi oleh bupati, tidak dimaksudkan untuk melakukan intervensi terhadap proses peradilan yang sementara berjalan.
Tetapi diharapkan bahwa kesepakatan damai tersebut dapat dijadikan alasan untuk meringankan hukuman atau menjadi pertimbangan tersendiri.
Bupati Konawe Selatan melakukan somasi karena telah dianggap melakukan intimidasi dan tekanan kepada Supriyani dalam kesepakatan damai tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.