Maung Garuda a.k.a Maung Pindad
Mobil Maung Garuda ini adalah kendaraan taktis ringan 4x4 yang ditujukan untuk mendukung operasi pertempuran jarak dekat dan jelajah medan sulit.
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Mobil Maung Garuda juga dikenal dengan sebutan Maung Pindad.
Mobil Maung merupakan produksi PT Pindad (Persero).
Maung Garuda ini adalah kendaraan taktis ringan 4x4 yang ditujukan untuk mendukung operasi pertempuran jarak dekat dan jelajah medan sulit.
Bahkan Maung Garuda atau Maung Pindad ini didesain untuk memiliki kemampuan manuver yang gesit dan handal untuk menyokong mobilitas pengendara di berbagai medan operasi.
Mobil pendukung operasi dan mobilisasi pertempuran jarak dekat serta jelajah segala medan ini memiliki kecepatan aman 120 km/jam.
Dilansir dari laman Pindad, Maung dapat dilengkapi dengan braket senjata 7,62 mm, konsol senjata SS2 V4, perangkat GPS navigasi dan tracker kendaraan serta perlengkapan lainnya.
Kendaraan Taktis Ringan 4x4 dilengkapi dengan transmisi manual 6 speed.
Bahkan mobil produksi anak bangsa ini mampu menjangkau jarak tempuh hingga 800 km.
Kemampuan ini menjadikan Mobil Maung mempunyai manuver yang gesit dan handal.
Maung Garuda bisa Garuda tersebut dikabarkan berbasis mesin diesel keluaran Mercedes dan Ssangyong.
Namun, sangat mungkin bagi Pindad untuk menelusuri penggunaan penggerak listrik, terlebih mengingat perusahaan ini juga sedang bereksperimen dengan mobil listrik Pindad Morino EV dan motor listrik.
Baca juga: 7 Deretan Mobil SUV dari PT Pindad yang Dijadikan Kendaraan Khusus, Ada Apa Saja?
Pindad Maung rencananya akan dipakai sebagai mobil dinas menteri, pejabat eselon I sampai dengan kepala badan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Peresmian
Masih dikutip dari laman yang sama, Kendaraan Operasional Satuan (Ranops) TNI 4x4 WD terbaru produksi PT Pindad diresmikan oleh Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjadi Presiden pada Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahananan (Kemhan) 2023.
Tepatnya pada 18 Januari 2023 di Lapangan Urip Sumohardjo, Kemhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.