Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Syarat Daftar Bakomsus Polri 2025 di penerimaan.polri.go.id: Pendidikan dan Tinggi Badan

Berikut adalah syarat tinggi badan dan syarat pendidikan Bakomsus Polri di bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Syarat Daftar Bakomsus Polri 2025 di penerimaan.polri.go.id: Pendidikan dan Tinggi Badan
IG @rekrutmen_polri
Syarat Pendidikan dan Tinggi Badan Daftar Bakomsus Polri di penerimaan.polri.go.id 

b. berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:

  • Peternakan;
  • Nutrisi Ternak;
  • Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak;
  • Teknologi Hasil Peternakan.

c. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

a) untuk umum:

  • pria: 163 cm;
  • wanita: 157 cm.

b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):

  • pria: 160 cm;
  • wanita: 155 cm.

4. Bintara Kompetensi Khusus Gizi (khusus wanita):

a. berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Gizi;

b. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • untuk umum 157 cm;
  • khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 155 cm.

5. Bintara Kompetensi Khusus Kesehatan Masyarakat (khusus wanita):

a. berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Kesehatan Masyarakat;

Rekomendasi Untuk Anda

b.  tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • untuk umum 157 cm;
  • khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 155 cm.

(Tribunnews.com/Widya)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas