Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Menit Gibran Tinjau Langsung Program Lapor Mas Wapres di Istana, Dapat Tangisan dari Warga

Wapres Gibran meninjau langsung program baru yang diinisiasinya yakni 'Lapor Mas Wapres' di Istana Wakil Presiden 

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 5 Menit Gibran Tinjau Langsung Program Lapor Mas Wapres di Istana, Dapat Tangisan dari Warga
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka saat tiba di posko pengaduan 'Lapor Mas Wapres' di Istana Wapres RI, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024). [Rizki Sandi Saputra] 

Terhadap hasil yang didapat perhari itu nantinya Gibran akan mempelajari aduan dari masyarakat untuk ditindaklanjuti.

"Dari hasil rekap itu beliau akan mempelajari tentunya aduan apa yang masuk hari ini dan kemudian sewaktu-waktu beliau akan ngecek di setiap harinya," tandas dia.

Kata dia, sejatinya pelaporan dari masyarakat yang masuk berdasarkan arahan dari Gibran akan ditindaklanjuti secara cepat oleh pemerintah.

Namun menurut Sapto, perlu ada tenggat waktu dari proses pengolahan aduan itu. 

"Dan untuk standar pelayanan kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis (laporannya) tadi," kata Sapto.

Nantinya pelaporan dari masyarakat itu akan dialihkan atau dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga yang berkaitan dengan pengaduan.

Dirinya mencontohkan, jika ada masyarakat yang bermasalah soal pertanahan maka nantinya Setwapres RI akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN.

Berita Rekomendasi

Dengan begitu, program 'Lapor Mas Wapres' ini dapat dikatakan hanya sebagai wadah bagi masyarakat untuk mengadukan nasibnya ke pemerintahan pusat.

"Dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian lembaga dan pemerintah daerah," kata dia.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka posko layanan aduan masyarakat 'Lapor Mas Wapres' mulai Senin (11/11/2024).
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka posko layanan aduan masyarakat 'Lapor Mas Wapres' mulai Senin (11/11/2024). (Instagram @gibran_rakabuming)

Terkait alur pengaduannya sendiri kata Sapto, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Setwapres RI dengan membawa berkas atau dokumen, menggunakan pakaian rapih dan sopan serta membuat laporan ke pihak Setwapres.

Adapun jam buka pelaporan di Kantor Setwapres RI dimulai pada pukul 08.00 WIB-14.00 WIB di setiap hari Senin-Jumat.

Sementara untuk masyarakat yang tidak bisa hadir ke lokasi, Setwapres RI memberikan layanan pengaduan digital melalui WhatsApp di nomor 081117042207.


Setelah melayangkan pengaduan, nantinya masyarakat bisa memantau langsung proses aduan tersebut melalui website resmi setwapres.lapor.go.id atau melalui nomor WA yang sama saat pengaduan.

"Nah sebenarnya nanti masyarakat bisa mengecek ya progres penanganan pelaporan lewat WA juga bisa, website juga bisa mereka setelah mengadu mendapatkan nomor registrasi laporan. Nah melalui nomor tadi mereka bisa mengecek sejauh mana penanganannya," tandas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas