Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Targetkan Fit and Proper Test Calon Pimpinan dan Dewas KPK Selesai Sebelum Reses

DPR menargetkan hasil fit and propes test capim dan calon Dewas KPK disahkan pada Rapat Paripurna sebelum masa reses

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in DPR Targetkan Fit and Proper Test Calon Pimpinan dan Dewas KPK Selesai Sebelum Reses
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Pansel KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Selasa, (1/10/2024). Pansel Telah Serahkan Dokumen Hasil Seleksi Capim dan Calon Dewas KPK kepada Presiden di Ruang Holding, Base Off  Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Selasa, (1/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), menargetkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, selesai sebelum masa reses.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut, Komisi III DPR nantinya akan menggelar capim dan calon Dewas KPK.

Baca juga: DPR Terima Surpres Capim dan Calon Dewas KPK 2024-2029

"Rapat Badan Musyawarah dengan fraksi-fraksi sudah diputuskan untuk diserahkan kepada Komisi III untuk melakukan fit and proper," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

"Jadi nanti kita tinggal tunggu Komisi III sebelum fit proper akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan DPR, kapan mau di fit propernya, bagaimana teknis fit propernya dan lain," imbuhnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Presiden Prabowo Punya Peluang untuk Revisi Capim KPK Tanpa Langgar Undang-undang

Adapun masa reses DPR rencananya akan dimulai pada 6 Desember 2024.

Kata Adies, DPR menargetkan hasil fit and propes test capim dan calon Dewas KPK disahkan pada Rapat Paripurna sebelum masa reses.

Berita Rekomendasi

"Yang pasti kita masa reses sampai dengan tanggal 6 Desember, kita berharap bisa diparipurnakan, paripurna kan tiap Selasa, masih ada tanggal 19, masih ada tanggal 26, masih ada tanggal 5," ujarnya.

DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) tentang calon pimpinan (capim) KPK dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (12/11/2024).

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden Republik Indonesia nomor R60/pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029," kata Adies di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas