DPR Targetkan Fit and Proper Test Calon Pimpinan dan Dewas KPK Selesai Sebelum Reses
DPR menargetkan hasil fit and propes test capim dan calon Dewas KPK disahkan pada Rapat Paripurna sebelum masa reses
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), menargetkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, selesai sebelum masa reses.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut, Komisi III DPR nantinya akan menggelar capim dan calon Dewas KPK.
Baca juga: DPR Terima Surpres Capim dan Calon Dewas KPK 2024-2029
"Rapat Badan Musyawarah dengan fraksi-fraksi sudah diputuskan untuk diserahkan kepada Komisi III untuk melakukan fit and proper," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
"Jadi nanti kita tinggal tunggu Komisi III sebelum fit proper akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan DPR, kapan mau di fit propernya, bagaimana teknis fit propernya dan lain," imbuhnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Presiden Prabowo Punya Peluang untuk Revisi Capim KPK Tanpa Langgar Undang-undang
Adapun masa reses DPR rencananya akan dimulai pada 6 Desember 2024.
Kata Adies, DPR menargetkan hasil fit and propes test capim dan calon Dewas KPK disahkan pada Rapat Paripurna sebelum masa reses.
"Yang pasti kita masa reses sampai dengan tanggal 6 Desember, kita berharap bisa diparipurnakan, paripurna kan tiap Selasa, masih ada tanggal 19, masih ada tanggal 26, masih ada tanggal 5," ujarnya.
DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) tentang calon pimpinan (capim) KPK dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (12/11/2024).
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden Republik Indonesia nomor R60/pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029," kata Adies di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.