Irjen Pol. Purn. Drs. Rudolf Alberth Rodja
Irjen Pol (Purn) Rudolf Alberth Rodja adalah jenderal bintang 2 asa Kupang yang pernah memecat eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) atau Irjen Pol. (Purn.) Drs. Rudolf Alberth Rodja adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Jabatan terakhir Irjen Rudolf Alberth Rodja saat masih aktif sebagai anggota polisi bukanlah di Polri, melainkan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI).
Polisi jenderal bintang 2 ini terakhir menjabat sebelum pensiun yakni sebagai Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam.
Rudolf aktif menduduki posisi tersebut pada tahun 2023 hingga 2024.
Semasa dinasnya, Rudolf Alberth Rodja juga pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua.
Irjen Rudolf sendiri resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2024.
Di Polri, Rudolf memiliki rekam jejak yang cemerlang.
Baca juga: Irjen Pol. Purn. Drs. H. Yazid Fanani, M.Si.
Ia pernah menjadi pimpinan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, pada Agustus 2022.
Kala itu, Rudolf bersama dengan 4 jenderal Polri lainnya menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Ferdy Sambo karena terlibat pembunuhan berencana Brigadir J.
Kehidupan pribadi dan pendidikan
Rudolf Alberth Rodja lahir di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada tanggal 31 Mei 1966.
Ia memiliki istri yang bernama Ny. Watie Rudolf Albert Rodja.
Irjen Rudolf Alberth Rodja merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988 B.
Di Akpol 1988 B, ia satu angkatan dengan Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si.
Rudolf Alberth Rodja juga telah menyelesaikan sejumlah pendidikan kepolisian seperti PTIK (1998) dan Sespim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.