PDIP Akan Libatkan Aktivis Untuk Periksa Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK
PDIP akan kan melibatkan aktivis dan masyarakat untuk memeriksa rekam jejak calon pimpinan (Capim) dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI fraksi PDIP, Said Abdullah, mengatakan pihaknya akan melibatkan aktivis dan masyarakat untuk memeriksa rekam jejak calon pimpinan (Capim) dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Said Abdullah mengatakan, PDIP menghargai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tak mengubah nama-nama yang sebelumnya diajukan Prsiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
Dia mengaku pihaknya sudah mencari tahu dan menelusuri rekam jejak nama-nama Capim dan anggota Dewas KPK.
"Meskipun Pimpinan dan Dewas KPK dipilih secara political appointee, namun Fraksi PDIP di DPR akan menggunakan kewenangannya untuk memilih calon Pimpinan dan Dewas KPK secara profesional," kata Said di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini memastikan akan melibatkan berbagai elemen untuk memeriksa rekam jejak Capim dan anggota Dewas KPK.
Baca juga: Jalan Tengah Prabowo Sikapi 10 Nama Capim KPK, Tertutup Peluang Anulir Hasil Pansel Era Jokowi?
"Kami akan melibatkan kalangan aktivis masyarakat sipil yang selama ini memiliki atensi dan melihat rekam jejak para Pimpinan dan Dewas KPK. Kami akan libatkan mereka," ujar Said.
Said menjelaskan, semua elemen masyarakat akan dilibatkan agar PDIP di DPR memilih Capim dan Dewas KPK yang terbaik.
“Kami akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat luas, akademisi, para pegiat antikorupsi untuk memberikan masukan, dan data yang penting," ucapnya.
Namun, dia menyebut pihaknya menyadari ada penurunan ketidakpercayaan masyarakat terhadap KPK.
Baca juga: Eks Anggota Pansel Capim KPK Nilai Kecil Kemungkinan Pengadilan Terima Amicus Curiae Kasus Ini
"Terutama sejak revisi UU KPK, serta banyaknya aduan etik dari masyarakat terhadap Pimpinan KPK," ungkap Said.
Menurut Said, tugas Pimpinan dan Dewas KPK ke depan sangat berat di antaranya; pertama, harus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, berintegritas dan imparsial, serta mampu menempatkan hukum sebagai panglima.
Kedua, KPK harus mampu memperkuat sistem hukum, serta mampu mempengaruhi presiden dan DPR memperkuat kerja legislasi untuk membenahi sistem hukum nasional, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
Ketiga, KPK harus mampu memimpin kerja pemberantasan korupsi dengan jangkauan ke seluruh daerah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.