Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPPK Periode 2 Segera Dibuka 17 November 2024, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2 tahun 2024 segera dibuka, simak cara daftar dan persyaratannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pendaftaran PPPK Periode 2 Segera Dibuka 17 November 2024, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya
Instagram @kemenag_ri
Ilustrasi PPPK - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2 tahun 2024 segera dibuka, simak cara daftar dan persyaratannya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar dan persyaratan pendaftaran PPPK Periode 2 Tahun 2024.

Seleksi Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2 akan dibuka pada 17 November 2024, mendatang.

PPPK Periode 2 dibuka untuk peserta khusus, yang sesuai dengan kriteria dari BKN.

Berdasarkan pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran periode kedua dikhususkan hanya untuk kriteria pelamar non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Pelamar dapat mendaftar PPPK periode 2 tahun 2024 secara online melalui akun SSCASN.

Cara Daftar PPPK 2024

  • Buat akun di laman SSCASN resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  • Kemudian isikan semua biodata diri
  • Setelah itu mengisi informasi pendidikan yakni ijazah dan gelar
  • Mengisi informasi sesuai KTP seperti alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Ini Tanda Jika Peserta Lolos dan Lanjut Tes SKB

  • Pilih jenis seleksi "PPPK"
  • Mengisi pilihan instansi dan formasi
  • Lalu mengisi informasi detail ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih
  • Mengisi riwayat pekerjaan
  • Berikutnya unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan
  • Baca resume terlebih dahulu dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar
  • Jika sudah yakin benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024 

Baca juga: Masa Sanggah PPPK Kemenag 2024 Periode 1 Dimulai 11 November, Simak Cara Sanggah

Persyaratan Pendaftar PPPK Periode 2 Tahun 2024

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Usia paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat melamar
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:

    Pelamar lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) asli dan Daftar Nilai asli.

    Bagi pelamar lulusan Sekolah Luar Negeri telah memperoleh penyetaraan Ijazah/STTB dan Daftar Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

    Berita Rekomendasi

    Pelamar lulusan Perguruan Tinggi memiliki Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli.

    Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan instansi terkait.

Baca juga: Kriteria Peserta yang Bisa Daftar PPPK Periode 2 Tahun 2024, Ini Jadwalnya

Jadwal Pendaftaran PPPK Periode 2

Pengumuman seleksi: 1 - 30 November 2024

Pendaftaran seleksi: 17 November - 31 Desember 2024

Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2024


Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 - 18 Februari 2025

Masa sanggah: 19 - 21 Februari 2025

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas