Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si

Arifatul Choiri Fauzi resmi menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si
Dok. Kementerian PPA
Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi M.Si resmi menjabat sebagai Menteri PPA. 

Ia bahkan pernah memimpin berbagai tim seni budaya Indonesia dalam tur internasional ke berbagai negara, termasuk Qatar, Uni Emirat Arab, dan Belanda.

Sementara di bidang sosial, ia adalah Direktur PT Arzast Media Utama dan PT Rimang Hayu Malini.

Ia turut aktif dalam berbagai inisiatif pemberdayaan masyarakat, termasuk kerjasama Muslimat NU dengan Kementerian Desa RI untuk program pemberdayaan masyarakat desa.

Kementerian PPA
Kementerian PPA (Dokumentasi Humas Kementerian PPPA)

Baca juga: Menteri PPA Resmikan Event Naluri Menari di Denpasar Dalam Rangka Peringati Hari Tari Sedunia

*) Karier Politik

Selain keterlibatannya dalam organisasi keagamaan, Arifatul Choiri Fauzi juga menggeluti karier di bidang politik.

Arifatul bahkan memiliki pengalaman politik yang signifikan. Sebelumnya, ia merupakan tokoh Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dan sejumlah organisasi keagamaan lainnya.

Ia menjabat sebagai Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP Muslimat NU). 

Rekomendasi Untuk Anda

Arifatul juga aktif sebagai anggota Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (Infokom MUI).

Ia tercatat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pada Pilpres 2024. Atas perannya tersebut, ia kemudian masuk di jajaran Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

 

(Tribunnews.com/David Adi)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas