Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PDIP Usul Jaksa Agung ST Burhanuddin Diberi Gelar 'Bapak Restorative Justice Indonesia'

Stevano menilai ST Burhanuddin menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam mengusut kasus korupsi besar. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Legislator PDIP Usul Jaksa Agung ST Burhanuddin Diberi Gelar 'Bapak Restorative Justice Indonesia'
Istimewa
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Stevano Rizki Adranacus (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, usai rapat kerja di ruang Komisi III DPR Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (13/11/2024). 

Terlebih, Presiden Prabowo Subianto fokus dalam swasembada pangan dan hilirisasi ekonomi. Ia meminta ST Burhanuddin mengawal kebijakan Prabowo.

"Pesan kami Pak agar Kejaksaan bisa benar-benar mengawal dan mendukung kebijakan mulia Presiden. Sebab, tidak bisa dipungkiri di lapangan pasti akan banyak terjadi trial and error. Diharapkan Kejaksaan bisa arif dan bijaksana dalam mengawal kebijakan-kebijakan di lapangan," ujar Stevano.

Dia tidak ingin pemidanaan hanya sebatas dengan pendekatan legalistik. Stevano mengingatkan tidak semua pelaku memiliki niat jahat melainkan hanya karena ketidaktahuan.

"Jangan sampai melakukan pemidanaan dengan pendekatan legalistik saja. Siapa tau banyak pelaku di lapangan yang tidak memiliki niat jahat tapi hanya karena ketidaktahuan malah dipidana," katanya.

Di sisi lain, Stevano memberikan rasa hormat kepada para Jaksa di NTT. 

Dia melihat adanya motivasi dan semangat para jaksa di NTT untuk menegakkan keadilan. 

Rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). 
Rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).  (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Oleh karena itu, dia meminta Kejagung memperhatikan kekurangan sarana dan prasarana Jaksa di NTT. Khususnya, terkait sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kejaksaan NTT.

Baca juga: Komisi III DPR RI Kritisi Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ingatkan Citra Buruk Pemerintah Prabowo

Berita Rekomendasi

"Saya dapat info perkara pidsus di NTT sangat banyak tp sangat minim SDM. Plus, kami minta untuk Jaksa putra daerah NTT ditambah kuota khususnya seperti di Kalimantan dan Papua.

Sebab NTT memiliki adat dan budaya yang sangat kental. Dalam beberapa pengungkapan kasus diperlukan Jaksa yang benar-benar mengerti kearifan lokal NTT," pungkasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas