Ramai Soal Penangguhan Gelar Doktornya dari UI, Bahlil Tanggapi Santai dan Klaim Wisuda Desember
Bahlil Lahadalia santai tanggapi kabar penangguhan kelulusan doktornya dari Universitas Indonesia (UI), malah klaim akan wisuda Desember.
Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui isi surat penangguhan kelulusan doktornya dari Universitas Indonesia (UI) yang diumumkan hari ini, Rabu (13/11/2024).
Bahlil hanya menegaskan, dirinya sudah mendapatkan rekomendasi mengenai perbaikan atau revisi disertasi yang telah disusunnya itu.
“Saya belum tahu isinya ya, saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasi nya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat,” jelas Bahlil kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (13/11/2024).
Bahlil juga menegaskan, saat ini, ia harus menyelesaikan revisi disertasinya agar dinyatakan selesai dalam program doktor yang dijalaninya di program doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Ketua Umum Golkar itu lantas mengatakan, dia akan wisuda S3 pada Desember mendatang.
“Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi, jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya,” ungkapnya.
“Yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember dan saya kan dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember,” ujar Bahlil.
Sebelumnya, Ketua Majelis Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI), Yahya Cholil Staquf mengumumkan penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia pada Rabu melalui siaran pers.
Bahkan, UI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas hal tersebut.
UI disebutkan akan menggelar sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa doktor (S3) SKSG.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Rabu.
Baca juga: Dulu UI Sebut Gelar Doktor Bahlil Sudah Sesuai Aturan, Kini Akui Keliru dan Minta Maaf
Tak hanya itu saja, UI juga mengakui, permasalahan ini di antaranya bersumber dari kekurangan UI itu sendiri.
"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG)."
"UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," tulis siaran pers dari UI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.