Sisa Dua Bulan Lagi, KPK Ingatkan Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad Segera Lapor LHKPN
KPK ingatkan Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad segera laporkan LHKPN.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, ingatkan Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad segera laporkan LHKPN.
Dikatakan Pahala sejak dilantik, saat ini seluruh pejabat negara punya waktu tersisa dua bulan untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan. Tinggal dua bulan lagi," kata Pahala kepada awak media di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Ia mengatakan terkait LHKPN tersebut tak ada sanksi dalam UU.
Meski begitu diharapkannya masyarakat bisa turut berpartisipasi memberikan imbauan.
"Apalagi kayak dia (Raffi) , nggak ada atasan yang katakan nggak di birokrasi. Jadi satu-satunya cara ya masyarakat yang imbau," jelasnya.
Tak hanya itu dikatakan Pahala LHKPN penyelenggara negara sebaiknya segera dilaporkan.
Kemudian diungkapkannya setidaknya sejauh ini sudah ada 10 menteri yang sudah mencoba mencari tahu terkait LHKPN.
"Jadi komunikasi sudah ada, ada sekitar 10 orang, sudah nanya-nanya segala macam. Tapi sekali lagi kita siap membantu, kalau perlu kita kirim tim buat bantu terutama yang belum pernah," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.