Fadli Zon: Indonesia Negara Kedua Terbanyak Pembajakan Digital di Dunia
Selain masalah pembajakan, Fadli mengungkapkan bahwa saat ini royalti musisi di Indonesia masih sangat kecil.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan tingginya pembajakan pada ranah digital di Indonesia.
Padahal, menurut Fadli, royalti dan hak cipta merupakan hal yang penting bagi musisi di Indonesia.
Baca juga: Surga VCD dan DVD Bajakan di Glodok Kini Sepi Pembeli, Arif Hanya Mengandalkan Pelanggan Setia
"Banyak tadi yang berbicara justru terkait dengan royalti, hak cipta, apalagi di masa era digital ini, hak cipta ini menjadi salah satu yang sangat kita concern, karena kita ini katanya pembajakan digital itu nomor dua setelah Nigeria," ujar Fadli usai Ngopi Santai bersama Menteri Kebudayaan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Selain masalah pembajakan, Fadli mengungkapkan bahwa saat ini royalti musisi di Indonesia masih sangat kecil.
Royalti yang didapatkan dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), menurut Fadli, masih kecil dibandingkan negara lain.
"Di samping itu kalau kita lihat bandingkan royalti dari beberapa LMK itu mengatakan nilainya masih terlalu kecil, masih sekitar tadi Rp60 miliar dibandingkan negara tetangga yang Rp1 triliun bahkan sudah triliunnya," ucap Fadli.
Baca juga: Data Pemerintah Sering Bocor, BSSN: Masih Gunakan Software Bajakan
Fadli berharap ekosistem musik di Indonesia dapat berdampak perekonomian.
Sejauh ini, Fadli mengatakan sumbangan musik Indonesia masih sangat kecil.
"Kita tentu berharap dari musik ini ada multiplier effect ke berbagai ekonomi budaya gitu ya. Kalau kita lihat bandingkan dengan KPop kalau tidak salah sumbangannya kepada negara itu bisa mencapai 43 miliar dolar, itu hampir Rp 500 triliun," tuturnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah musisi seperti Ian Antono, Ahmad Dhani, Purwacaraka, Cholil Mahmud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.