Gibran Rakabuming Raka
Gibran Rakabuming Raka adalah Wakil Presiden RI periode 2024-2029 yang merupakan anak sulung Presiden Jokowi
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Garudea Prabawati
Sebab, MK menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Penetapan Prabowo-Gibran ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.
Harta Kekayaan
Resmi jadi wapres terpilih Pilpres 2024, Gibran diketahui punya harta kekayaan hingga Rp25.545.215.362.
Nilai kekayaan Gibran itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN tersebut disampaikan pada 30 Januari 2024 untuk periodik 2023 dalam kapasitas Gibran sebagai Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Kekayaan Gibran terdiri atas tujuh tanah dan bangunan dengan nilai total Rp17.339.000.000, tujuh kendaraan pribadi senilai Rp332.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp260.000.000, surat berharga sebesar Rp5.552.000.000, dan kas dan setara kas Rp2.062.215.362.
Tercatat, Wali Kota Solo itu tidak memiliki harta bergerak lainnya dan utang. Berikut rinciannya.
Tanah dan Bangunan (Rp24.700.000.000)
1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di Kota Surakarta (hasil sendiri) Rp6.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Kabupaten Sragen (hasil sendiri) Rp2.600.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Kabupaten Sragen (hasil sendiri) Rp2.600.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 di Kota Surakarta (hasil sendiri) Rp1.500.000.000
5. Tanah Seluas 113 m2 di Kota Surakarta (hasil sendiri) Rp700.000.000
6. Tanah Seluas 896 m2 di Kota Surakarta (hasil sendiri) Rp1.747.200.000
7. Tanah Seluas 1124 m2 di Kota Surakarta (hasil sendiri) Rp2.191.800.000
8. Alat Transportasi dan Mesin (Rp259.000.000)
1. Motor Honda Scoopy 2015 (hasil sendiri) Rp7.000.000
2. Motor Honda CB-125 1974 (hasil sendiri) Rp5.000.000
3. Motor Royal Enfield 2017 (hasil sendiri) Rp40.000.000
4. Mobil Toyota Avanza 2012 (hasil sendiri) Rp60.000.000
5. Mobil Isuzu Panther 2012 (hasil sendiri) Rp70.000.000
6. Mobil Daihatsu Grand Max 2015 (hasil sendiri) Rp60.000.000
7. Mobil Toyota Avanza 2016 (hasil sendiri) Rp90.000.000
Harta Bergerak Lainnya (Rp260.000.000)
Surat Berharga (Rp5.552.000.000)
Kas dan Setara Kas (Rp2.062.215.362)
(TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)