Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

INFOGRAFIS 4.000 Prajurit TNI Terlibat Judol hingga Gunakan Uang Satuan

Sebanyak 4.000 TNI diberi sanksi karena terlibat judi online. Adapun sanksi yang diberikan kepada para prajurit TNI mulai dari tindakan disiplin.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in INFOGRAFIS 4.000 Prajurit TNI Terlibat Judol hingga Gunakan Uang Satuan
Tribunnews.com
Sebanyak 4.000 prajurit TNI diberi sanksi akibat terlibat dalam judi online. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 4.000 prajurit TNI diberi sanksi akibat terlibat dalam judi online.

Sanksi yang diberikan mulai dari tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, hingga dipidana.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa dari ribuan prajurit yang terlibat, beberapa di antaranya menggunakan uang satuan.

lihat fotoSebanyak 4.000 prajurit TNI diberi sanksi akibat terlibat dalam judi online.
Sebanyak 4.000 prajurit TNI diberi sanksi akibat terlibat dalam judi online.


"Ya dalam hal ini dia karena ikut judol (judi online), kemudian dia memaksakan diri, kemudian dia ada yang memakai uang satuan," kata Yusri ditemui di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Namun, Yusri belum menjelaskan lebih lanjut mengenai sumber uang satuan yang digunakan oleh para pelaku.

 

 

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Diah/Danang Triatmojo)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas