Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

INFOGRAFIS 4.000 Prajurit TNI Terlibat Judol hingga Gunakan Uang Satuan

Sebanyak 4.000 TNI diberi sanksi karena terlibat judi online. Adapun sanksi yang diberikan kepada para prajurit TNI mulai dari tindakan disiplin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in INFOGRAFIS 4.000 Prajurit TNI Terlibat Judol hingga Gunakan Uang Satuan
Tribunnews.com
Sebanyak 4.000 prajurit TNI diberi sanksi akibat terlibat dalam judi online. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 4.000 prajurit TNI diberi sanksi akibat terlibat dalam judi online.

Sanksi yang diberikan mulai dari tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, hingga dipidana.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa dari ribuan prajurit yang terlibat, beberapa di antaranya menggunakan uang satuan.

lihat fotoSebanyak 4.000 prajurit TNI diberi sanksi akibat terlibat dalam judi online.
Sebanyak 4.000 prajurit TNI diberi sanksi akibat terlibat dalam judi online.


"Ya dalam hal ini dia karena ikut judol (judi online), kemudian dia memaksakan diri, kemudian dia ada yang memakai uang satuan," kata Yusri ditemui di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Namun, Yusri belum menjelaskan lebih lanjut mengenai sumber uang satuan yang digunakan oleh para pelaku.

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Diah/Danang Triatmojo)

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas