Menakar Potensi Gelar Doktor Bahlil Dibatalkan UI, Pakar: Kemungkinan Masih 50:50
Pakar menilai masih ada segala kemungkinan terkait dibatalkannya gelar doktor Bahlil. Dia mengatakan harus melihat perbaikan disertasi Bahlil.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum pidana sekaligus anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengungkapkan adanya kemungkinan gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia dibatalkan setelah sempat ditangguhkan oleh Universitas Indonesia (UI).
Namun, Abdul mengatakan kemungkinan itu masih seimbang yaitu antara hanya ditangguhkan atau diputuskan untuk dibatalkan.
Dia menjelaskan sebenarnya penangguhan gelar doktor Bahlil oleh UI itu dimaksudkan agar yang bersangkutan melakukan perbaikan atas disertasi yang telah dibuatnya.
"Kemungkinan fifty-fifty (soal gelar doktor Bahlil dibatalkan). Tetapi, biasanya dalam proses akademik itu, penangguhan itu dimaksudkan untuk perbaikan, baik secara formal maupun material."
"Misalkan, soal validitas data yang menunjang kesimpulan akhir atau keabsahan prosesnya saja," jelasnya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).
Kendati demikian, Abdul mengatakan jika perbaikan disertasi Bahlil telah dilakukan dan disetujui, maka gelar doktornya masih ada kemungkinan tidak dibatalkan.
Hanya saja, sambung Abdul, jika perbaikan disertasi Bahlil tidak disetujui, maka akan diminta adanya uji ulang penelitian.
Baca juga: 3 Kontroversi Gelar Doktor Bahlil yang Ditangguhkan Universitas Indonesia, Disertasi Hasil Plagiat?
Uji ulang ini lah yang membuat gelar doktor Bahlil bisa dibatalkan karena harus mengulang pembuatan disertasi baru.
"Jadi biasanya setelah diperbaiki hasil penelitiannya, bisa dikukuhkan tetapi bisa juga diuji kembali."
"Salah satu kemungkinan uji ulang itu dibatalkan dan diminta membuat usul penelitian baru," kata Abdul.
Lebih lanjut, Abdul mengatakan imbas dari peristiwa penangguhan Bahlil ini, maka UI perlu berbenah demi menjaga reputasi kampus.
Dia juga mendesak adanya investigasi dan penjatuhan sanksi kepada pejabat-pejabat negara yang memperoleh gelar doktor dari UI tetapi tidak sesuai dengan kaidah akademis.
"Semua evaluasi perlu dilakukan, selain menjaga dan memperbaiki nama institusi juga memberikan sanksi pada pejabat-pejabat negara jika ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai dalam dunia pendidikan meskipun secara yuridis tidak masalah," katanya.
Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, UI Minta Maaf
Sebelumnya, UI mengumumkan penangguhan gelar doktor atau S-3 Bahlil yang merupakan lulusan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.