Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024 dan Tanda Lulus SKD

Hasil SKD CPNS 2024 akan segera diumumkan! Temukan cara akses dan tanda lulus SKD. Hanya peserta dengan kode P/L yang berhak mengikuti SKB.

Penulis: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024 dan Tanda Lulus SKD
ist
Peserta seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham di Yogyakarta, Sabtu (26/10/2024). Hasil SKD CPNS 2024 akan segera diumumkan! Temukan cara akses dan tanda lulus SKD. Hanya peserta dengan kode P/L yang berhak mengikuti SKB. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mulai diumumkan pada Minggu, 17 November 2024.

Pengumuman ini menjadi momen penting bagi peserta yang telah mengikuti ujian. Ada beberapa langkah yang perlu diketahui untuk memahami hasil SKD CPNS 2024.

Bagaimana Cara Mengakses Hasil SKD CPNS 2024?

Peserta dapat mengakses pengumuman hasil SKD CPNS 2024 melalui laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ pada bagian Resume Pendaftaran.

Selain itu, hasil SKD juga bisa dilihat di laman instansi yang didaftar, di mana peserta dapat mengunduh lampiran pengumuman terkait hasil SKD CPNS 2024.

Apa Saja Tanda Peserta yang Dinyatakan Lolos ke SKB?

Siapa yang Dinyatakan Lulus?

Peserta dinyatakan lulus jika nilai yang diperoleh memenuhi atau melebihi ambang batas (passing grade) pada setiap tes di SKD.

Namun, hanya peserta yang masuk dalam daftar perankingan sebanyak tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan yang berhak melanjutkan ke tahap SKB.

Sebagai contoh, jika suatu instansi membuka tiga formasi, hanya sembilan peserta dengan nilai SKD tertinggi dan memenuhi passing grade yang akan lolos ke tahap berikutnya.

Apa Arti Kode P/L di Pengumuman Hasil SKD?

Berita Rekomendasi

Peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti SKB akan ditandai dengan kode P/L di kolom keterangan dalam pengumuman hasil SKD CPNS 2024.

Kode P/L menunjukkan bahwa peserta tersebut memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 dan berhasil masuk dalam tiga kali jumlah formasi.

Kode Apa Lagi yang Muncul dalam Pengumuman Hasil SKD?

- P: Peserta memenuhi nilai ambang batas tetapi tidak dapat mengikuti SKB karena tidak termasuk dalam tiga kali jumlah formasi.

- TL: Peserta tidak memenuhi nilai ambang batas.

- TH: Peserta tidak hadir pada pelaksanaan SKD.

- DIS: Pelamar yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.

Baca juga: Arti Kode P/L, P, TL, dan TH dalam Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024

Apakah Ada Masa Sanggah untuk Hasil SKD?

Banyak peserta yang bertanya-tanya mengenai nasib mereka jika memenuhi ambang batas, tetapi tidak lolos dalam perankingan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas