Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Dibuka, Berikut Cara dan Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 resmi dibuka! Cek cara dan jadwal lengkapnya di sini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Suut Amdani
zoom-in Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Dibuka, Berikut Cara dan Jadwal Lengkapnya
sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 resmi dibuka! Cek cara dan jadwal lengkapnya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap 2 resmi dibuka mulai hari ini, Minggu, 17 November 2024.

Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/BKS.0401/SDK/2024, pendaftaran ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2024.

Program PPPK tahap 2 ini ditujukan khusus bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Bagaimana Cara Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2?

1. Membuat Akun SSCASN

- Akses Portal: Kunjungi laman [sscasn.bkn.go.id](http://sscasn.bkn.go.id).

- Daftar Akun: Daftarkan akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi Anda.

2. Login ke Akun Anda

- Masuk ke Akun: Gunakan NIK dan password yang telah Anda daftarkan.

3. Lengkapi Data Diri

- Isi Data: Lengkapi data sesuai kebutuhan.

Rekomendasi Untuk Anda

Jika Anda penyandang disabilitas, pilih jenis disabilitas dan unggah video singkat tentang aktivitas harian yang relevan dengan pekerjaan yang dilamar.

4. Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Opsi PPPK: Pilih opsi PPPK pada jenis seleksi.

- Formasi dan Instansi: Tentukan instansi tempat Anda bekerja, jenis kebutuhan formasi pendidikan, jabatan, lokasi formasi, lokasi tes, serta informasi terkait ijazah.

5. Isi Riwayat Pekerjaan

- Pengalaman Kerja: Masukkan pengalaman kerja yang relevan untuk mendukung pendaftaran Anda.

6. Unggah Dokumen Persyaratan

- Dokumen Pendukung: Pastikan dokumen yang diunggah jelas, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. Periksa Data

- Cek Kembali: Lakukan pemeriksaan ulang terhadap semua data yang diinput untuk menghindari kesalahan.

8. Cetak Kartu Pendaftaran

- Bukti Pendaftaran: Setelah semua langkah selesai, cetak kartu sebagai bukti pendaftaran.

 

Tips Penting untuk Pendaftar PPPK

1. Siapkan Dokumen Sejak Awal

Dokumen seperti KTP, ijazah, dan sertifikat pendukung harus disiapkan dengan baik sebelum Anda mendaftar.

2. Pastikan Data Akurat

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas