Irjen Pol. Purn. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.
Irjen Pol (Purn) Rikwanto adalah eks jenderal bintang 2 Polri yang menjadi anggota DPR RI.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) atau Irjen Pol. (Purn.) Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) yang sekarang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Jabatan terakhir Rikwanto di Polri yakni sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jemen Ops Itwasum Polri.
Semasa dinasnya, jenderal bintang 2 ini juga pernah menduduki posisi sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Adapun Rikwanto resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2023.
Pascapurnatugas dari Polri, Rikwanto kemudian terjun ke dalam dunia politik.
Ia bergabung dengan partai yang diketuai Bahlil Lahadalia, yakni Partai Golkar.
Baru mencemplung sebagai politikus, Rikwanto langsung terpilih menjadi Anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Kalsel II.
Nama Rikwanto sendiri mulai dikenal masyarakat lantaran ia kerap muncul di televisi untuk menyampaikan kasus yang menyeret para artis tanah air pada tahun 2012.
Baca juga: Anggota DPR Mantan Kapolda Rikwanto Nilai Pertimbangan Pemecatan Ipda Rudy Soik Terlalu Cepat
Purnawirawan jenderal bintang 2 ini lahir di Medan, Sumatra Utara, pada tanggal 1 Januari 1965.
Rikwanto memiliki istri yang bernama Lisna dan menganut agama Islam.
Irjen Pol (Purn) Rikwanto adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988-A.
Ia juga telah menyelesaikan sejumlah pendidikan kepolisian seperti PTIK (199) dan Sespim.
Perjalanan karier
Irjen Rikwanto telah malang melintang berkarier di dalam Korps Bhayangkara.
Sejumlah jabatan strategis di Polri sudah pernah diemban olehnya.
Pada tahun 2006, Rikwanto tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kapolres Karanganyar.
Satu tahun kemudian, ia dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Klaten.
Baca juga: Komjen Pol. Purn. Drs. Dwi Priyatno, S.H.
Karier Rikwanto makin melenting setelah ia ditugaskan menjadi Wakapolwil Banyumas pada tahun 2008.
Pada tahun 2010, jenderal asal Medan ini dimutasi menjadi Widyaiswara Muda Sespim Polri.
Dua tahun kemudian, nama Rikwanto makin dikenal publik karena ia menjabat sebagai Kabidhumas Polda Metro Jaya.
Karier Rikwanto lalu makin cemerlang di Humas Polri setelah didapuk untuk menjadi Kabagpenum Divhumas Polri pada tahun 2015.
Setelah mendapat jabatan itu, ia sempat menduduki posisi sebagai Analis Kebijakan Madya bidang PID Divhumas Polri, (2015), Karopenmas Divhumas Polri (2016), dan Karo Multimedia Divhumas Polri (2017).
Pada tahun 2018, Rikwanto kemudian diamanahkan untuk mengisi kursi jabatan posisi Wakapolda Kalimantan Tengah.
Lalu, ia diangkat menjadi Kapolda Maluku Utara pada tahun 2020.
Di tahun 2020 pula, Rikwanto ditunjuk menjabat Kapolda Kalimantan Selatan.
Barulah setelah itu ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jemen Ops Itwasum Polri dalam rangka pensiun pada tahun 2022.
Baca juga: Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si.
Rekam jejak
Saat masih berpangkat Komisaris Besar atau Kombes, nama Rikwanto mulai dikenal publik.
Itu dikarenakan ia sering menyampaikan informasi yang terkait dengan kasus yang menjerat artis Ibu Kota.
Pada tahun 2012, Rikwanto didapuk menjadi Kabidhumas Polda Metro Jaya.
Saat itu, Rikwanto kerap menyampaikan informasi terkini tentang kasus-kasus yang menjerat para artis.
Rikwanto pernah menjelaskan kasus terkait dengan artis Roger Danuarta yang diduga menggunakan narkoba putaw dan ganja.
Rikwanto juga pernah mengusut kasus Kevin Aprilio diduga melakukan penggelan dan penipuan senilai Rp2 miliar.
Tak hanya itu, ia juga pernah membeberkan kronologi artis Eddies Adelia yang diduga melakukan kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang.
Selain itu, Rikwanto juga pernah mengusut kasus Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover.
Baca juga: Irjen Pol. Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, S.H., S.I.K., M.Sc.
Harta kekayaan
Rikwanto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp7 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 10 Maret 2022.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Rikwanto.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.900.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 310 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 362 m2/350 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.700.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 461 m2/400 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 320.500.000
1. MOBIL, DAIHATSU MINIBUS Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 71.000.000
2. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 41.500.000
3. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 138.000.000
4. MOTOR, KAWASAKI AX 250 M Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 41.000.000
5. MOTOR, KAWASAKI EJ 250 J Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 29.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 354.984.500
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 457.378.628
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 7.032.863.128
II. HUTANG Rp. ----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 7.032.863.128
(Tribunnews.com/Rakli Almughni)