16.573 Lowongan PPPK Bawaslu 2024 Tahap 2 Dibuka, Cek Formasi, Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya
Lowongan pendaftaran seleksi PPPK Bawaslu 2024 Tahap 2 telah dibuka, simak formasi, syarat, gaji hingga cara daftar di daftar-sscasn.bkn.go.id.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Lowongan pendaftaran seleksi PPPK Bawaslu 2024 Tahap 2 telah dibuka.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka kesempatan untuk mendaftar lowongan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 mulai 17 November sampai dengan 31 Desember 2024.
Berdasarkan pengumuman, diketahui ada total 16.573 formasi yang terbuka pada lowongan PPPK Bawaslu 2024 Tahap 2 ini.
Adapun pendaftaran PPPK Bawaslu 2024 Tahap 2 ini terbuka bagi lulusan mulai SMP-SMA sederajat, D3/D4, S1 hingga S2 yang tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bagi pelamar yang berminat mendaftar lowongan PPPK Bawaslu 2024 Tahap 2 ini dapat segera mengakses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
Lantas, apa saja formasi dan syarat daftar lowongan PPPK Bawaslu 2024 Tahap 2?
Simak selengkapnya, formasi dan syarat daftar lowongan PPPK Bawaslu 2024 Tahap 2, mengutip pengumuman resminya sebagai berikut.
Formasi PPPK Bawaslu 2024 Tahap 2
Bawaslu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan
Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, membuka kesempatan kepada pegawai non ASN Strata 2 (S-2)/Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV)/Diploma III (D-III)/SLTA/SMA Sederajat/SLTP/SMP Sederajat untuk menjadi PPPK Bawaslu.
Diketahui ada total 16.573 formasi dari 19 jabatan yang dibuka untuk mengisi kebutuhan lowongan PPPK Bawaslu 2024 Tahap 2.
Pelamar dapat mengecek berbagai formasi jabatan lowongan PPPK Bawaslu 2024 Tahap 2 yang dibuka melalui link berikut:
Link Formasi PPPK Bawaslu 2024 Tahap 2: KLIK
Dalam link tersebut juga tercantum besaran penghasilan atau gaji di setiap formasi PPPK Bawaslu.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Kementerian Pertahanan RI Tahap 2 Tahun 2024, Ini Link dan Jadwal Seleksinya
Syarat Daftar PPPK Bawaslu 2024 Tahap 2
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://daftarsscasn.bkn.go.id;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari Lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Selain ketentuan pada angka 4, pelamar harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
b. tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai;
c. memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
12. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.
13. Dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 12 diketahui melamar:
a. lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaaan dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan;
b. menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda;
Adapun soal dokumen dan tata cara pendaftaran PPPK Bawaslu 2024 Tahap 2 dapat dilihat pada link berikut: KLIK
Jadwal Seleksi PPPK Bawaslu 2024 Tahap 2
- Pengumuman Seleksi 1 s.d. 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi 17 November s.d. 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi 16 Desember s.d. 3 Februari 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 s.d. 18 Februari 2025
- Masa Sanggah 19 s.d. 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah 20 s.d. 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah 22 s.d. 28 Februari 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 9 s.d. 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 17 April s.d. 16 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan 22 s.d. 31 Mei 2025
- Pengisian DRH 1 s.d. 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NIP 1 s.d. 31 Juli 2025
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.