Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 yang Disetujui DPR RI

Simak daftar 41 Prolegnas RUU Prioritas 2025 yang disetujui di tingkat 1 oleh Badan Legislasi DPR RI.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 yang Disetujui DPR RI
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Rapat pleno antara Baleg DPR RI dengan pemerintah dalam pengesahan tingkat 1 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2025 dan Prolegnas 2025-2029, di Ruang Rapat Baleg DPR RI Senin (18/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar 41 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas 2025 yang disetujui di tingkat 1 oleh Badan Legislasi DPR RI.

Kesepakatan itu terjadi dalam rapat pleno antara Badan Legislasi DPR RI dan Kementerian Hukum RI pada Senin (18/11/2024) malam.

Adapun pembahasan ini sebelumnya telah dilakukan oleh panitia kerja (panja) yang mencakup dari unsur DPR, DPD, serta perwakilan pemerintah. 

"Apakah hasil penyusunan prolegnas prioritas 2025 dan prolegnas 2024-2029 dapat dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, di ruang rapat Baleg, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024)

"Setuju!" jawab para peserta rapat. 

Dengan begitu, pembahasan 41 UU yang masuk dalam prolegnas prioritas 2025 akan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan. 

Melansir Kompas.com, sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati 16 RUU usulan masing-masing komisi di DPR RI.

Rekomendasi Untuk Anda

Baleg juga mengusulkan 16 RUU. 

Sementara itu, pemerintah mengusulkan 9 RUU dan DPD RI mengusulkan 1 RUU.

Simak daftar 41 Prolegnas RUU Prioritas 2025 yang disetujui di tingkat 1 oleh Badan Legislasi DPR RI.

Komisi I

Baca juga: Baleg DPR RI Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 Dibawa ke Paripurna

  • RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

Komisi II

  • RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

Komisi III

  • RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

Komisi IV

  • RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
  • RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

Komisi V

  • RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas