Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 yang Disetujui DPR RI

Simak daftar 41 Prolegnas RUU Prioritas 2025 yang disetujui di tingkat 1 oleh Badan Legislasi DPR RI.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 yang Disetujui DPR RI
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Rapat pleno antara Baleg DPR RI dengan pemerintah dalam pengesahan tingkat 1 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2025 dan Prolegnas 2025-2029, di Ruang Rapat Baleg DPR RI Senin (18/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar 41 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas 2025 yang disetujui di tingkat 1 oleh Badan Legislasi DPR RI.

Kesepakatan itu terjadi dalam rapat pleno antara Badan Legislasi DPR RI dan Kementerian Hukum RI pada Senin (18/11/2024) malam.

Adapun pembahasan ini sebelumnya telah dilakukan oleh panitia kerja (panja) yang mencakup dari unsur DPR, DPD, serta perwakilan pemerintah. 

"Apakah hasil penyusunan prolegnas prioritas 2025 dan prolegnas 2024-2029 dapat dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, di ruang rapat Baleg, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024)

"Setuju!" jawab para peserta rapat. 

Dengan begitu, pembahasan 41 UU yang masuk dalam prolegnas prioritas 2025 akan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan. 

Melansir Kompas.com, sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati 16 RUU usulan masing-masing komisi di DPR RI.

Berita Rekomendasi

Baleg juga mengusulkan 16 RUU. 

Sementara itu, pemerintah mengusulkan 9 RUU dan DPD RI mengusulkan 1 RUU.

Simak daftar 41 Prolegnas RUU Prioritas 2025 yang disetujui di tingkat 1 oleh Badan Legislasi DPR RI.

Komisi I

Baca juga: Baleg DPR RI Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 Dibawa ke Paripurna

  • RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

Komisi II

  • RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

Komisi III

  • RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

Komisi IV

  • RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
  • RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas