Mayjen TNI Mar. Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP.
Mayjen TNI Endi Supardi adalah jenderal Korps Marinir asal Majalengka yang menjabat sebagai Dankormar TNI AL.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Marinir) Doktor atau Mayjen TNI (Mar.) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Laut (AL).
Di TNI AL, Mayjen Endi Supardi diamanahkan untuk mengemban posisi jabatan sebagai Komandan Korps Marinir atau Dankormar.
Mayjen Endi Supardi sudah menduduki posisi sebagai Dankormar TNI AL sejak November 2023.
Sebelumnya, jenderal bintang 2 ini sempat terlebih dahulu menjabat posisi sebagai Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL).
Rekam jejak Endi Supardi sebagai prajurit Korps Marinir pun tak main-main.
Sejumlah tanda jasa mentereng di TNI AL sudah pernah didapatkannya.
Sederet tanda jasa yang pernah diraih Endi antara lain yakni Satya Lencana Jalasena Narayana, Satya Lencana Kesetiaan VIII Tahun, Satya Lencana Kesetiaan XVI Tahun, Satya Lencana Kesetiaan XXIV Tahun, Satya Lencana Wira Karya, Satya Lencana Wira Nusa, Satya Lencana Gom VII, Satya Lencana Dwidya Sistha, Satya Lencana Wira Dharma, dan Satya Lencana Dharma Nusa.
Baca juga: Brigjen TNI Dewi Hartati, S.M.
Sebagai prajurit Korps Marinir, Endi Supardi memiliki tugas salah satunya yakni melakukan operasi pertahanan pantai guna dan emlindungi sumber daya alam di wilayah pesisir laut.
Ada pula tugas operasi amfibi, di mana prajurit Korps Marinir melakuakn serangan dari laut menuju darat.
Kehidupan pribadi
Endi Supardi lahir di Majalengka, Jawa Barat, pada tanggal 9 Juli 1968.
Calon jenderal bintang 3 ini memiliki istri yang bernama Ny. Nana.
Endi dan Nana dikaruniai 3 orang anak.
Pendidikan
Endi Supardi adalah lulusan Akademi Angkatan Laut atau AAL tahun 1990.
Di AAL, Endi satu angkatan dengan Laksamana Muda TNI Prof. (H.C.) Dr. Ivan Yulivan, S.E., M.M., CHRMP., M.Tr. (Han).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.