Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngadu Lewat 'Lapor Mas Wapres', Petani Tembakau Minta Perlindungan dari Tekanan Rancangan Permenkes

Optimalkan Kanal Pengaduan #LaporMasWapres, Petani Tembakau Minta Perlindungan dari Tekanan Rancangan Permenkes

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Ngadu Lewat 'Lapor Mas Wapres', Petani Tembakau Minta Perlindungan dari Tekanan Rancangan Permenkes
Istimewa
M. Yasid, Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso, mewakili petani tembakau se-Jawa Timur mengadukan nasib sawah ladangnya melalui kanal #LaporMasWapres, pada Selasa (19/11). 

TRIBUNNEWS.COM – Petani tembakau di Jawa Timur menyuarakan keresahan mereka melalui kanal #LaporMasWapres.

Mewakili petani, Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, M. Yasid, menyerahkan dokumen tuntutan di Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Satwapres), Jakarta.

Dokumen tersebut berisi penolakan terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang produk tembakau yang dinilai mengancam mata pencaharian petani.

Yasid menjelaskan, aturan yang diusulkan seperti zonasi penjualan rokok, pembatasan kadar tar dan nikotin, serta kemasan polos, akan mengancam keberlangsungan hidup petani. 

"Kami juga sudah bersurat ke Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait. Rancangan ini sangat merugikan petani," ujar Yasid melalui keterangan kepada Tribunnews, Selasa (19/11).

"Kami menyuarakan aspirasi petani tembakau se-Jawa Timur. Bahwa keberlangsungan mata pencaharian kami terancam oleh aturan yang dirancang Kemenkes melalui Rancangan Permenkes."

"Mulai dari aturan zonasi radius 200 meter penjualan rokok, pembatasan kadar tar serta nikotin hingga paksaan penyeragaman kemasan rokok tanpa merek dan identitas, ini dampaknya sangat besar buat petani. Kami mohon perlindungan," papar Yasid.

Baca juga: Soroti Aturan Restriktif Tembakau, APTI Minta Pemerintah Tak Terbitkan Regulasi yang Memberatkan

Berita Rekomendasi

Yasid menuturkan, pihaknya mengapresiasi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memberikan kesempatan kepada rakyat kecil untuk memberi masukan demi pengambilan keputusan publik yang tepat sasaran. 

Sebagai petani dari sentra tembakau nasional, Yasid berharap pemerintahan yang baru dapat dengan bijaksana menghentikan proses pembahasan Rancangan Permenkes karena memukul ekonomi petani tembakau.

"Kami bangga dengan visi misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo yang menaruh perhatian penting untuk mengangkat derajat petani seperti kami."

"Tapi, kami seluruh petani tembakau di Jawa Timur takut dan gelisah sejak adanya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Permenkes. Semoga aspIrasi kami bisa didengar dan diakomodir," lanjutnya. 

Yasid mengungkapkan, saat ini terdapat 2,5 juta petani tembakau yang tersebar di 15 propinsi menggantungkan hidupnya pada komoditas tembakau. 

Di Bondowoso sendiri, kini memiliki 10.000 hektar lahan tembakau, meningkat dari 6.500 hektar tahun lalu. Dari total 23 kecamatan, masyarakat di 22 kecamatan mengandalkan penghidupannya dengan menanam tembakau. 

"Ada 5.000 petani tembakau, dengan luas lahan 10.000 hektar. Hasil dari tembakau ini, tiga kali lipat dari tanaman palawija. Inilah potret pertembakauan di daerah-daerah sentra lainnya di Indonesia. "

"PP Kesehatan dan R-Permenkes ni adalah hantaman dan pukulan bagi petani. Kami menolak keras adanya aturan ini, kami mohon ditinjau ulang dan dihentikan pembahasannya," tegasnya.  

M. Yasid, Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso, mewakili petani tembakau se-Jawa Timur mengadukan nasib sawah ladangnya melalui kanal #LaporMasWapres, pada Selasa (19/11).
M. Yasid, Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso, mewakili petani tembakau se-Jawa Timur mengadukan nasib sawah ladangnya melalui kanal #LaporMasWapres, pada Selasa (19/11). (Istimewa)

Baca juga: DPN APTI Menduga Ada Pihak Eksternal yang Intervensi PP Kesehatan

Dijelaskannya, Bondowoso mempunyai dua varietas unggul tembakau rajangan yaitu: Maesan I dan Maesan II yang cocok untuk ditanam di berbagai wilayah Bondowoso.

"Tak jarang petani dari luar Bondowoso rela untuk datang dari jauh demi mendapatkan bibit varietas ini. Selain itu, banyak perusahaan yang meminati tembakau ini. Yang kami, para petani butuhkan saat ini adalah dukungan, perhatian, pendampingan dari pemerintah supaya keberlangsungan komoditas tembakau Bondowoso terjaga," sambungnya.

Petani yang kerap disebut sebagai soko guru pembangunan juga memohon agar keberadaannya dipertimbangkan oleh Kemenkes saat penyusunan aturan dilakukan. 

Ia mengkritik Kementerian Kesehatan yang dianggap tidak melibatkan petani dalam diskusi atau public hearing .

"Kami berupaya terus bertahan sejak COVID-19. Belum pulih seluruhnya, sekarang dihantam dengan Rancangan Permenkes yang akan memukul kami. Tolong diperhatikan nasib kami petani. Kalau di hilir sudah ditekan, hulu juga terkena imbas, diperlakukan tidak adil, mau dibawa ke mana IHT ini?" ujarnya

"Masukan kami melalui Partisipasi Sehat tak pernah ditindaklanjuti," ungkap Yasid.

"Petani juga tidak pernah diundang pada sesi public hearing yang kerap disebutkan Kemenkes telah terlaksana pada September yang lalu," terang Yazid. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas