Ngadu Lewat 'Lapor Mas Wapres', Petani Tembakau Minta Perlindungan dari Tekanan Rancangan Permenkes
Optimalkan Kanal Pengaduan #LaporMasWapres, Petani Tembakau Minta Perlindungan dari Tekanan Rancangan Permenkes
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM – Petani tembakau di Jawa Timur menyuarakan keresahan mereka melalui kanal #LaporMasWapres.
Mewakili petani, Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, M. Yasid, menyerahkan dokumen tuntutan di Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Satwapres), Jakarta.
Dokumen tersebut berisi penolakan terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang produk tembakau yang dinilai mengancam mata pencaharian petani.
Yasid menjelaskan, aturan yang diusulkan seperti zonasi penjualan rokok, pembatasan kadar tar dan nikotin, serta kemasan polos, akan mengancam keberlangsungan hidup petani.
"Kami juga sudah bersurat ke Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait. Rancangan ini sangat merugikan petani," ujar Yasid melalui keterangan kepada Tribunnews, Selasa (19/11).
"Kami menyuarakan aspirasi petani tembakau se-Jawa Timur. Bahwa keberlangsungan mata pencaharian kami terancam oleh aturan yang dirancang Kemenkes melalui Rancangan Permenkes."
"Mulai dari aturan zonasi radius 200 meter penjualan rokok, pembatasan kadar tar serta nikotin hingga paksaan penyeragaman kemasan rokok tanpa merek dan identitas, ini dampaknya sangat besar buat petani. Kami mohon perlindungan," papar Yasid.
Baca juga: Soroti Aturan Restriktif Tembakau, APTI Minta Pemerintah Tak Terbitkan Regulasi yang Memberatkan
Yasid menuturkan, pihaknya mengapresiasi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memberikan kesempatan kepada rakyat kecil untuk memberi masukan demi pengambilan keputusan publik yang tepat sasaran.
Sebagai petani dari sentra tembakau nasional, Yasid berharap pemerintahan yang baru dapat dengan bijaksana menghentikan proses pembahasan Rancangan Permenkes karena memukul ekonomi petani tembakau.
"Kami bangga dengan visi misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo yang menaruh perhatian penting untuk mengangkat derajat petani seperti kami."
"Tapi, kami seluruh petani tembakau di Jawa Timur takut dan gelisah sejak adanya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Permenkes. Semoga aspIrasi kami bisa didengar dan diakomodir," lanjutnya.
Yasid mengungkapkan, saat ini terdapat 2,5 juta petani tembakau yang tersebar di 15 propinsi menggantungkan hidupnya pada komoditas tembakau.
Di Bondowoso sendiri, kini memiliki 10.000 hektar lahan tembakau, meningkat dari 6.500 hektar tahun lalu. Dari total 23 kecamatan, masyarakat di 22 kecamatan mengandalkan penghidupannya dengan menanam tembakau.
"Ada 5.000 petani tembakau, dengan luas lahan 10.000 hektar. Hasil dari tembakau ini, tiga kali lipat dari tanaman palawija. Inilah potret pertembakauan di daerah-daerah sentra lainnya di Indonesia. "
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.