Pengumuman Hasil SKD CPNS BRIN 2024, Peserta Lolos Berhak Ikut SKB dan SKBT
BRIN telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2024 pada Minggu (17/11/2024), peserta yang lulus passing grade SKD berhak mengikuti rangkaian SKB dan SKBT.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2024 pada Minggu (17/11/2024).
Adapun pengumuman hasil SKD CPNS BRIN 2024 dapat dicek melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dan https://casn.brin.go.id/.
Bagi pelamar CPNS BRIN yang dinyatakan lulus passing grade SKD berhak mengikuti rangkaian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT).
Pelaksanaan sosialisasi SKB tambahan wajib diikuti oleh seluruh peserta yang dinyatakan lolos SKD.
Peserta SKB nantinya wajib mengisi formulir registrasi ulang melalui tautan https://bit.ly/PraSKB_BRIN2024 paling lambat pada Senin, 25 November 2024 pukul 12:00 WIB.
Tautan akan diinformasikan melalui email atau whatsapp masing-masing.
Kemudian, bagi peserta yang belum menerima tautan paling lama H-1, dimohon untuk menghubungi panitia seleksi CPNS BRIN TA 2024 melalui email helpdesk.casn@brin.go.id atau whatsapp 081212347390.
Link Pengumuman Hasil SKD CPNS BRIN 2024 >>> Klik di Sini
Arti kode pada kolom keterangan pengumuman Hasil SKD CPNS BRIN 2024, sebagai berikut:
- Keterangan “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB;
- Keterangan “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 namun tidak berhak mengikuti SKB;
- Keterangan “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024;
- Keterangan “TH” adalah peserta yang Tidak Hadir;
- Keterangan "TMS" adalah peserta yang Tidak Memenuhi Syarat yang ditentukan oleh Instansi; dan
- Keterangan "DIS" adalah peserta yang didiskualifikasi saat pelaksanaan CAT.
Baca juga: 5 Jenis SKB CPNS Kemenkumham 2024: Tes Kesehatan hingga CAT
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024
Lewat Situs SSCASN
1. Kunjungi situs resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id;
2. Klik 'Masuk' dan 'Login' dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Password;
3. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan informasi yang Anda daftarkan saat melamar;
4. Halaman akan menampilkan 'Resume Pendaftaran';
5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan muncul pemberitahuan kelulusan SKD serta informasi tahap selanjutnya yakni SKB;
6. Jika tidak lulus SKD, akan ada notifikasi yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Lewat Website Instansi
1. Peserta bisa mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2024 melalui masing-masing website Instansi yang didaftar;
2. Pada menu Pengumuman, atau cari dan klik "Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024" apabila sudah diumumkan;
3. Namun jika belum, tunggu sampai batas waktu yang tertera.
4. Selanjutnya, jika sudah diumumkan Anda bisa download atau unduh PDF. Lalu, cari daftar nama Anda atau nomor pendaftaran;
5. Jika dinyatakan lulus, maka akan muncul pemberitahuan kelulusan SKD serta informasi tahap selanjutnya yakni SKB.
Jadwal Terbaru CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 10 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 10 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 17 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 19 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 20 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 20 s.d. 24 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 s.d. 29 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.