VIDEO Curhat Ketua Bawaslu di Hadapan Gibran Soal Pemilu & Pilkada Bersamaan: Kasihan Panwascam
banyak Panwascam yang kelelahan setelah bertugas di pemilu sehingga tidak lagi melanjutkan tugas di pilkada.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan kegelisahan terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang berlangsung dalam tahun yang sama.
Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara Pemilihan Tahun 2024 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka juga menghadiri apel siaga pengawasan tahapan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara untuk Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia.
Kegiatan ini berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/11/2024) pagi.
Gibran tiba di lokasi sekitar pukul 07.10 WIB dan disambut langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beserta jajaran anggotanya.
Apel ini digelar untuk memperkuat kesiapan pengawasan jelang masa tenang, yang akan dimulai pada 24 November 2024, hingga pemungutan suara pada 27 November 2024.
Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan proses pemilu berjalan kondusif dan bebas dari potensi pelanggaran.
Curhat Ketua Bawaslu
Dalam kesempatan itu, Bagja menyampaikan tantangan yang dihadapi jajaran pengawas pemilu di lapangan, khususnya Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Ia menyoroti beban kerja yang berat akibat padatnya jadwal Pemilu dan Pilkada yang berlangsung dalam waktu yang berdekatan.
"Tadi sudah kami sampaikan juga ke pemerintah bahwa teman-teman merasakan hal yang capek tidak ketika pemilu dan pilkada disatukan," ujar Bagja kepada peserta apel.
Bagja menekankan ihwal banyak Panwascam yang kelelahan setelah bertugas di pemilu sehingga tidak lagi melanjutkan tugas di pilkada.
"Kasihan panwascam itu capek."
"Apalagi panwascam juga harus berpindah dari pemilu ke pilkada."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.