5 Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Terpilih: Setyo Budiyanto Ketua, Johanes Tanak Jadi Pimpinan Lagi
Lima pimpinan KPK telah dipilih oleh Komisi III DPR hari ini. Adapun Ketua KPK periode 2024-2029 adalah Setyo Budiyanto.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Komisi III DPR telah melakukan pemilihan terhadap lima pimpinan KPK pada Kamis (21/11/2024) hari ini.
Sebelum pemilihan dilakukan, Komisi III telah menyepakati bahwa mekanisme yang digunakan adalah dengan pemungutan suara atau voting.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Dia juga menjelaskan bahwa teknis voting adalah tiap anggota Komisi III akan diberi kertas suara dan diminta memilih masing-masing lima nama capim dan lima calon Dewas KPK.
"Proses pemilihan dewan dan cara kertas suara di-contreng atau diceklis oleh anggota Komisi III kemudian dimasukkan dalam kotak suara terdapat nama calon yang dipilih lebih dari 5 orang maka kertas suara tidak sah," jelasnya di ruang rapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Tak cuma itu, Habiburokhman juga meminta para anggota untuk memilih satu calon yang menjadi Ketua KPK periode 2024-2029.
"Dari lima nama untuk yang calon pimpinan langsung saja, yang berkenan sebagai ketua ini siapa ditulis aja di samping namanya 'ketua'," jelasnya.
Setelah mendengar penjelasan Habiburokhman, para anggota Komisi III DPR pun langsung melakukan pemilihan.
Baca juga: Hamdi Hassyarbaini: Dewas dan Pimpinan KPK Masing-masing Ingin Jadi Jagoan
Kemudian, penghitungan suara pun dilakukan dan Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK.
Sementara, empat pimpinan KPK lainnya adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Berikut raihan suara dari kelima pimpinan KPK yang terpilih tersebut:
1. Setyo Budiyanto: 46 suara/45 suara jadi Ketua KPK
2. Johanis Tanak: 48 suara/2 suara jadi Ketua KPK
3. Fitroh Rohcahyanto: 47 suara/1 suara jadi Ketua KPK
4. Agus Joko Pramono: 39 suara/0 suara jadi Ketua KPK
5. Ibnu Basuki Widodo: 33 suara/0 suara jadi Ketua KPK
Setelah penghitungan selesai, saat ini Komisi III DPR masih melakukan penghitungan suara untuk memilih satu anggota Dewan Pengawas KPK.
Sebagai informasi, DPR telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk calon pimpinan KPK dan calon anggota Dewas KPK selama empat hari sejak Senin (18/11/2024) sampai Kamis (21/11/2024).
Dalam fit and proper test, DPR telah meminta 10 orang calon pimpinan KPK dan 10 calon anggota Dewas KPK untuk memaparkan visi-misinya terkait lembaga antirasuah tersebut.
Setelah itu, tahapan berlanjut dengan pemilihan 5 pimpinan KPK dan 1 anggota Dewas KPK untuk memimpin berjalannya KPK selama lima tahun ke depan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Seleksi Pimpinan KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.