Aksi Damai Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Digelar di DPR, Sepupu Prabowo Ikut Serta
Aksi damai pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing dilakukan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi damai pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing dilakukan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Aksi tersebut diinisiasi organisasi bernama Dog Meat Free Indonesia (DMFI).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, massa aksi damai sudah berada di depan Gedung DPR/MPR RI sejak pukul 09.00 WIB.
Mereka mengenakan pakaian hitam dan membawa poster yang berisi tulisan kecaman terkait masih maraknya praktik perdagangan anjing dan kucing untuk dikonsumsi.
Manajer Hukum dan Advokasi DMFU, Adrian Hane, mengatakan aksi ini meruopakan respons dari pernyataan Legislator Golkar Firman Subagyo yang menolak adanya aturan soal pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing, serta melindungi pemakan daging anjing dan kucing.
"Sudah banyak kasus yang terjadi, gitu. Dan hampir semuanya, hampir semua negara di dunia kan melarang, gitu. Hanya negara-negara yang dikatakan negara tertinggal, itu saja masih konsumsi," kata Adrian kepada wartawan di lokasi, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Bayi Malang Ditemukan di Atap Rumah, Terbaring di Asbes, Dikerubuti Semut dan Ditemani Kucing
Adrian menyebut di Asia, Korea Selatan sudah mengawali pelarangan tersebut pada tahun ini lewat regulasi.
"Sedangkan di Korea Selatan yang konsumsi hampir 85 persen masyarakatnya konsumsi Korea Selatan. Jadi sangat disayangkan, begitu, apa yang disampaikan beliau. Apalagi beliau membawa-bawa suku juga," kata dia.
Kepentingan dikeluarkannya aturan soal pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing ini, menurut Adrian, juga mengacu pada kesehatan masyarakat.
"Kita tahu bahwa di Indonesia hanya 8 daerah yang bebas rabies, dan berdasarkan pernyataan dari WHO, perdagangan daging anjing dan kucing itu menyumbang penyebaran rabies terbesar di Indonesia," kata dia.
Baca juga: Prabowo Unggah Foto Aksi Menggemaskan Bobby si Kucing: Mencakar Hidung & Gigit Pipi Presiden
Jadi menurutnya, ini bukan hanya sekadar perdagangan, tetapi bagaimana upaya negara melindungi kesehatan masyarakatnya.
"Secara internasional kan sudah dilarang. Indonesia bahkan menandatangani konsensus animal wellfare di PBB. Indonesia menjadi negara maju," kata dia.
"Bapak Presiden keluar negeri, tetapi buktinya ini, para wakil rakyat kita sendiri menolak untuk Indonesia yang maju dan beradab. Ini kan apa yang kita perjuangkan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945: menjadi bangsa yang adil dan beradab. Bagaimana mau beradab jika kita masih membiarkan kebiasaan yang primitif?" ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.