Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Tanyakan Komitmen Raja Juli Cabut IPPKH Tambang yang Tak Melakukan Kewajiban Rehabilitasi Lahan

Rajiv menanyakan komitmen Raja Juli Antoni untuk mencabut IPPKH tambang-tambang yang tidak melakukan kewajiban rehabilitasi lahan.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
zoom-in DPR Tanyakan Komitmen Raja Juli Cabut IPPKH Tambang yang Tak Melakukan Kewajiban Rehabilitasi Lahan
handout
Ilustrasi tambang - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rajiv, mendesak Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mencabut Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) korporasi yang tidak melakukan kewajiban rehabilitasi lahan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rajiv, mendesak Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mencabut Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) korporasi yang tidak melakukan kewajiban rehabilitasi lahan.

Hal ini disampaikan Rajiv dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Menteri Kehutanan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Baca juga: Terbit IPPKH Tanpa Komunikasi di Area Kerjanya, PT WIKI Mengadu ke DPR

Rajiv menanyakan komitmen Raja Juli Antoni untuk mencabut IPPKH tambang-tambang yang tidak melakukan kewajiban rehabilitasi lahan.

"Saya mau tanya komitmen Pak Menteri Kehutanan berani tidak mencabut IPPKH perusahaan tambang yang tidak menjalankan reboisasi yang sudah diperintahkan Kementerian Kehutanan?" kata Rajiv dalam rapat.

Sebab, kata dia, masih ada perusahaan tambang yang nakal dan enggan melakukan rehabilitasi lahan terutama di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS).

"Masih ada perusahaan yang ogah-ogahan melaksanakan kewajibannya melakukan reforestrasi atau rehabilitasi lahan yang telah rusak akibat kegiatan usaha mereka," ujar Rajiv.

Berita Rekomendasi

Menanggapi pertanyaan itu, Raja Juli menyatakan secara tegas akan mencabut IPPKH perusahaan tambang yang tidak melaksanakan kewajibannya.

"Secara tegas saya katakan saya berani (mencabut IPPKH) pak, saya enggak ada masalah, selama datanya ada, dengan otoritas yang kita miliki dengan kerja sama Kepolisian dan Kejaksaan kita akan tindak (perusahaan) IPPKH ini," ucapnya.

Di sisi lain, Rajiv mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan mereboisasi 12,7 juta hektar hutan di Indonesia yang telah rusak.

Namun, dia mengingatkan program reboisasi 12,7 juta hektar nantinya harus terarah dan memiliki skala prioritas agar tepat sasaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas