Harta Kekayaan dan Profil Gusrizal, Mertua Kiky Saputri Jadi Anggota Dewas KPK 2024-2029
Berikut harta kekayaan dan profil singkat Gusrizal, mertua Kiky Saputri yang menjadi anggota Dewas KPK periode 2024-2029.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Komisi III DPR RI menetapkan lima calon Dewan Pengawas KPK terpilih periode 2024-2029.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI berdasarkam hasil voting pada Kamis (21/11/2024).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Berikut nama-namanya.
- Wisnu Baroto
- Benny Jozua Mamoto
- Gusrizal
- Sumpeno
- Chisca Mirawati
Di antara kelima nama itu, ada sosok mertua publik figur Kiky Saputri, yaitu Gusrizal.
Berikut harta kekayaan dan profil singkat Gusrizal, mertua Kiky Saputri yang menjadi anggota Dewas KPK periode 2024-2029.
Harta Kekayaan Gusrizal
Gusrizal terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Gusrizal mencapai Rp 6.904.009.388 (Rp6,9 miliar).
Kekayaan itu tersebar ke dalam sejumlah aset.
Baca juga: BREAKING NEWS Komisi III DPR Pilih Lima Anggota Dewas KPK Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya
Dirinya tercatat memiliki 6 aset tanah dan bangunan senilai Rp3.085.000.000.
Tanah dan bangunan itu tersebar di berbagai wilayah, yakni Kota Padang, Kota Jakarta Selatan, Kota Bukittinggi, dan Kota Batang Hari.
Gusrizal juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa satu mobil Honda Jazz senilai Rp170.000.000.
Aset lain yang dimiliki Gusrizal adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp100.550.000.
Lalu surat berharga sebesar Rp200.000.000, serta kas dan setara kas sebanyak Rp3.348.459.388.
Kekayaan mertua Kiky Saputri itu hampir mencapai tujuh miliar rupiah, dan dirinya tertulis tak mempunyai hutang.