Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibnu Basuki Widodo, SH., MH

Nama Ibnu Basuki Widodo terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ibnu Basuki Widodo, SH., MH
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ibnu Basuki Widodo, SH., MH 

TRIBUNNEWS.COM - Ibnu Basuki Widodo, SH., MH adalah seorang hakim senior Indonesia.

Ibnu Basuki Widodo merupakan hakim senior bertugas di Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara. 

Hakim Ibnu Basuki Widodo terpilih menjadi wakil dari Setyo Budiyanto, Ketua KPK.

Nama Ibnu Basuki Widodo terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Hasil  tersebut berdasarkan hasil voting anggota Komisi III DPR RI.

Karier

Sosok Ibnu Basuki Widodo adalah Hakim Tinggi Pengadilan Perkara Pidana Khusus Mahkamah Agung (MA), dikutip dari situs mahkamahagung.go.id.

Ibnu Basuki Widodo pernah bertugas di Pengadilan Tinggi Manado sebelum di MA.

Berita Rekomendasi

Bukan hanya itu saja, Ibnu Basuki Widodo juga pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Saat menjadi hakim, Ibnu Basuki tercatat pernah memvonis bebas terdakwa korupsi, Ida Bagus Mahendra Jaya Marth, pada Oktober 2014.

Saat itu, Ida Bagus terjerat kasus korupsi pengadaan alat laboratorium IPA MTs di Kementerian Agama pada 2010.

Baca juga: Sosok Ibnu Basuki Widodo, Wakil Ketua KPK Periode 2024–2029

Putusan vonis bebas ini dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kala itu, Ibnu Basuki menjadi hakim anggota dengan hakim ketua, Sinung Hermawan.

Tak hanya hakim, karier Ibnu Basuki di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga pernah diamanahkan sebagai Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada akhir 2017.

Ketika bertugas menjadi humas pengadilan tersebut, Ibnu Basuki Widodo melarang jurnalis meliput langsung persidangan kasus korupsi E-KTP dengan terdakwa, Setya Novanto, dikutip dari Tribunnewswiki.

Vonis Bebas Koruptor

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas