Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mary Jane Kirim Tujuh Pesan Menyayat Hati Jelang Kepulangan ke Filipina

Mary Jane pun menitipkan pesan yang disampaikan secara langsung kepadanya pada pagi ini.

Editor: willy Widianto
zoom-in Mary Jane Kirim Tujuh Pesan Menyayat Hati Jelang Kepulangan ke Filipina
TribunJogja.com/Bramasto Adhy
KEMERIAHAN HARI KARTINI : Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane mengenakan busana kebaya saat perayaan Hari Kartini di LP Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (21/4/2015). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina dikabarkan akan dipulangkan ke negara asalnya.

Kabar tersebut disampaikan oleh Ferdinand Romualdez Marcos Jr (Bongbong Marcos) melalui Instagram resminya.

Baca juga: Hakim Cecar Eks Petinggi PT Timah Terkait Sosok yang Bekingi hingga Berikan Modal ke Penambang Liar

'Mary Jane Veloso pulang', bunyi postingan Bongbong Marcos yang dilihat dalam akun Instagramnya @bongbongmarcos, pada Rabu (20/11/2024) kemarin.

Mengonfirmasi hal ini, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta menggelar jumpa pers yang dilaksanakan pada Kamis (21/11/2024).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy, mengatakan terpidana Mary Jane Veloso sudah mengetahui soal kabar dirinya akan dipulangkan ke negaranya.

"Kemarin, Mary Jane sudah mengetahui soal berita ​pemulangannya. Untuk saat ini, kondisinya sangat baik  dan tetap berkegiatan di Lapas. Dirinya mengaku sangat senang akan kabar tersebut,"ujarnya​.

Berita Rekomendasi

Atas kabar pemulangannya tersebut, kata Evi, terpidana Mary Jane pun menitipkan pesan yang disampaikan secara langsung kepadanya pada pagi ini.

Baca juga: Mary Jane Sibuk Hias Pohon Natal Jelang Pulang ke Filipina

Berikut isi pesan dari Mary Jane Veloso:

1. Mengucap Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkatnya dimana saya (Mary Jane Veloso) sudah menunggu berita ini sejak lama (selama kurang lebih 15 tahun).

2. Sangat berbahagia mendengar ada kesempatan yang terbuka atas harapan untuk bisa pulang dan berkumpul keluarga.

3. Mengucap syukur dan terima kasih kepada semua orang yang terus berusaha agar saya (Mary Jane Veloso) bisa kembali ke negaranya serta berkumpul kembali dengan keluarga.

4. Mengucap terima kasih kepada presiden Filipina dan presiden Indonesia serta Menko Kumham dan Imipas yang sudah dipakai Tuhan untuk menjadi perantara doa​-doanya saya (Mary Jane Veloso) untuk bisa kembali ke negaranya dan berkumpul kembali dengan keluarganya.

5. Juga mengucap terima kasih terhadap kedutaan Filipina yang selama menjalani pidana yang selalu ada dan selalu membantu saya (Mary Jane Veloso).

6. Mengucap terima kasih kepada keluarga besar Lapas Perempuan Yogyakarta yang selama menjalani masa pidana telah memfasilitasi saya dalam menjalani pembinaan kepribadian dan kemandirian seperti beribadah rutin , membatik, shibori, melukis sehingga saya dapat memiliki keterampilan tersebut . Dimana hasil dari pembinaan kemandirian tersebut saya mendapatkan premi yang saya jadikan tabungan saya untuk keluarga saya di Filipina.

7. Saya (Mary Jane Veloso) mengucapkan terima kasih kepada Romo Kieser pendamping kerohanian saya selama ini mendampingi dan menguatkan saya selama menjalani masa pidana.

Diketahui Mary Jane Veloso sudah ditahan di Indonesia sejak tahun 2010 silam usai divonis hukuman mati.

Baca juga: Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr : Kami Menantikan Kedatangan Mary Jane di Rumah

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan Mary Jane akan dikembalikan ke Filipina dengan kebijakan "transfer of prisoner" atau pemindahan narapidana pada Desember mendatang.

"Perkiraan proses pemindahan Mary Jane akan dilakukan di bulan Desember 2024," ujarnya.

Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada bulan April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Kemudian, pada Oktober 2010, Mary Jane Veloso divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Mary Jane lantas sempat mengajukan grasi. Tetapi, pada tahun 2014, permohonan grasi itu ditolak oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pada 20 November 2024, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menyebut bahwa Mary Jane akan kembali ke Filipina.  Marcos Jr mengatakan, Mary Jane akan diserahkan ke Filipina setelah dilakukan negosiasi bertahun-tahun dengan Indonesia. Bahkan, Marcos Jr menyebut upaya pemulangan Mary Jane sebagai “perjalanan yang panjang dan sulit”.

Baca juga: Sosok 8 Terduga Teroris NII yang Ditangkap Densus 88 di Sumatera dan Jabar, Ada Ketua Komando Perang

“Setelah lebih dari satu dekade melakukan diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusi matinya. Cukup lama untuk mencapai kesepakatan dan akhirnya (kami akan) membawanya kembali ke Filipina,” kata Marcos Jr.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas