Rapat Bersama KPK, Menteri PANRB Ungkap Transformasi Digital Jadi Fokus Strategi Pencegahan Korupsi
Stranas PK sendiri menjadi salah satu koefisien dalam penilaian reformasi birokrasi general yang ditetapkan Kementerian PANRB
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menggelar rapat bersama Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan membahas rencana aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025-2026, di Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Kamis (21//11/2024).
Rini mengatakan, salah satu yang menjadi fokus pemerintah dalam rencana aksi Stranas PK 2025-2026 adalah transformasi digital dalam pencegahan korupsi. Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik kotor dalam birokrasi pemerintahan.
“Saya bersama Pak Pahala Deputi Pencegahan Korupsi KPK serta Pak Wamen baru saja menyelesaikan rapat terkait laporan Stanas PK. Jadi untuk tahun (2023-2024) terdapat 14 Rencana aksi Stranas PK di lingkup Kementerian PANRB yang harus diselesaikan dan fokus kita ke depan (2025-2026) kepada bagaimana transformasi digital itu bisa mendorong pencegahan korupsi,” kata Rini.
Stranas PK sendiri menjadi salah satu koefisien dalam penilaian reformasi birokrasi general yang ditetapkan Kementerian PANRB lewat keputusan Menteri PANRB Nomor 182 Tahun 2024.
Baca juga: Komisi III DPR Minta 5 Pimpinan KPK Terpilih Sikat Kasus Korupsi Besar, Jangan yang Ecek-ecek
Menurutnya pengintegrasian aspek pencegahan korupsi dalam reformasi birokrasi punya tujuan mendorong peningkatan kualitas dari reformasi birokrasi tersebut.
Sejumlah rekomendasi yang disampaikan Rini kepada KPK yakni pembahasan dan penentuan aksi Stranas PK melibatkan pejabat tinggi madya dan pejabat tinggi pratama, agar pembagian penugasan bisa lebih sesuai dengan tupoksi uit kerja. Kemudian usulan memasukkan Stranas PK dalam perjanjian kinerja.
Adapun capaian Stranas PK Kementerian PANRB hingga periode pelaporan September 2024 sebesar 83,72 persen atau masuk kategori baik.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan dalam pertemuan ini KPK mendapat masukan terkait pencegahan korupsi pada transformasi digital di mana saat ini ada beberapa portal administrasi pemerintahan seperti INAgov, INApas dan INAku.
“Jadi kita akan identifikasi apa yang sudah terjadi transformasi digital pada instansi pemerintah, sehingga kita bisa lakukan penyesuaian yang kurang dan memastikan semua transformasi digitalnya ada unsur pencegahan korupsi,” kata Pahala.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.