Sosok 8 Terduga Teroris NII yang Ditangkap Densus 88 di Sumatera dan Jabar, Ada Ketua Komando Perang
Densus 88 Antiteror Polri melaksanakan penegakan hukum terhadap delapan tersangka teroris kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di sejumlah wilayah.
Editor: Adi Suhendi
Tersangka ketujuh berinisial MA ditangkap di Desa Sido Rahayu Kecamatan Belitang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (19/11/2024) pukul 06.45 WIB.
Ia tergabung dalam kelompok NII faksi MYT dan menjabat sebagai Panglima KPWB 3 (Komando Perang Wilayah Besar 3) Sumatera Raya.
Tersangka kedelapan berinisial SY, ditangkap di Kelurahan Ciisurupan-Cibiru Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/11/2024) pukul 20.20 WIB.
Ia merupakan Imam NII faksi MYT dan Ketua KPSI (Komando Perang Seluruh Indonesia).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan dari penangkapan kedelapan terduga teroris kelompok NII, Densus 88 menyita
sejumlah barang bukti.
Di antaranya sejumlah buku, tiga bundel kertas dengan judul Ma'Rifatu Syahadatain, satu baju berwarna merah bertuliskan Relawan pada bagian belakang dan Logo bertuliskan Gardah pada bagian depan.
Sebundel kertas dengan Judul Perjuangan Memperoleh Kedaulatan dan satu bundel kertas dengan Judul Memahami Konsep Politik Ketatanegaraan dan Konsep Gerakan Negara Karunia Allah Negara Islam Indonesia dan beberapa lainnya.
“Kelompok teror atau radikal akan terus berupaya menanamkan pengaruh dan pemikiran radikal kepada masyarakat melalui kegiatan terselubung,” ucap Aswin dalam keterangan, Kamis (21/11/2024).
Pihaknya berharap masyarakat selalu waspada terhadap adanya penyebaran pengaruh radikal dengan memiliki kepekaan terhadap hal tersebut, menjaga diri, keluarga, dan lingkungan, serta menyampaikan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya penyebaran paham-paham yang tidak sesuai dengan ideologi negara.
“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda serta paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara,” ujarnya.
Dua Terduga Teroris NII di OKU Timur
Terduga teroris NII yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan diketahui jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
DYT dan MA disebut sudah dipantau sejak lama Densus 88 Antiteror Polri.
"Pelaku teroris ini sebelum ditangkap sudah lama dipantau Densus 88, kedua ditangkap tanpa perlawanan," kata Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, Rabu (20/11/2024).
Setelah ditangkap keduanya langsung dibawa ke Palembang untuk diintrogasi dan selanjutnya dibawa ke Jakarta.