Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Status Penerima BPNT Periode November-Desember 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Segera cek status penerima bansos BPNT periode November-Desember 2024 di cekbansos.kemensos.go.id. Hanya perlu nama dan alamat.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Cek Status Penerima BPNT Periode November-Desember 2024 di cekbansos.kemensos.go.id
cekbansos.kemensos.go.id
Segera cek status penerima bansos BNPT periode November-Desember 2024 di cekbansos.kemensos.go.id. Hanya perlu nama dan alamat. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek status penerima bansos BPNT periode November-Desember 2024 di cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai alias BPNT.

Pada bulan ini, penyaluran bansos BPNT memasuki periode November-Desember yang menjadi momen terakhir pada tahun 2024.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BPNT periode November-Desember 2024.

Caranya dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id lalu mengetikkan nama dan alamat sesuai KTP.

Dalam situs cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat juga bisa mengetahui status penerima BPNT periode November-Desember 2024.

Berikut cara cek status penerima bansos BPNT periode November-Desember 2024 di cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Status Penerima BPNT Periode November-Desember 2024 

  1. Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik link ini.
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  6. Klik tombol CARI DATA.
  7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai Kelompok Penerima (KP).
Berita Rekomendasi

Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.

Jika bansos BPNT periode November-Desember 2024 sudah disalurkan, maka pada kolom "Status" akan bertuliskan "Ya".

Begitu juga dengan kolom "Ket" dan "Periode".

Kolom "Ket" merujuk pada metode penyaluran bansos BPNT apalah lewat bank, kantor pos, atau pengurus.

Sementara "Periode" merujuk pada periode pencairan. Jika tertulis "PKH NOV-DES 2024" artinya bansos BPNT periode November-Desember 2024 sudah cair.

Jika masih bertuliskan "SEMBAKO SEP - OKT 2024", maka bansos BPNT periode November-Desember 2024 belum cair.

Baca juga: Bantuan Sosial BPNT November Bakal Cair, Ini Cara Cek DTKS Bansos secara Offline

Tentang Bansos BPNT

BPNT atau yang kerap disebut sebagai bansos sembako adalah bansos yang cair per 2 bulan sekali.

Besaran bansos BPNT yang akan diterima masyarakat adalah Rp 200 ribu per bulan dan akan disalurkan per dua bulan sekali.

Dengan demikian, penerima bansos BPNT mendapatkan bantuan senilai Rp 400 ribu dalam sekali pencairan.

Bansos sembako diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.

Penyaluran bansos BPNT dilakukan melalui 2 cara.

Pertama, disalurkan langsung oleh pemerintah ke rekening penerima melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Kedua, penyaluran BPNT dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Masyarakat pun dapat melakukan pengecekan secara mandiri apakah bansos BPNT periode November-Desember 2024 sudah disalurkan kepada dirinya atau belum.

Caranya, bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau yang kerap disebut Kartu Merah Putih ke ATM bank Himbara.

Jika lokasi rumah jauh dari ATM, penerima bisa mendatangi e-warong terdekat.

Lalu cek saldo untuk mengetahui pembagian bansos BPNT periode November-Desember 2024.

Jika sudah masuk ke rekening, bansos BPNT periode November-Desember 2024 bisa diambil agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. 

Bansos BPNT periode November-Desember 2024 tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.

Jika penyaluran melalui PT Pos, penerima BPNT periode November-Desember 2024 dapat menunggu undangan untuk pengambilan bansos dari kantor pos terdekat.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas