Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Apapun Pangkatnya, Tindak Tegas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Apapun Pangkatnya, Tindak Tegas
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis akhir tahun di hadapan sejumlah pejabat utama Polri serta tamu undangan di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). 

Suharyono juga menyebut Kapolri menginginkan adanya tindakan tegas bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Adapun peristiwa ini berawal ketika Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C.

Setelah itu, Ulil Ryanto dihubungi Dadang terkait penangkapan tersebut.

Di saat yang bersamaan, pelaku sedang dalam perjalanan menuju Mapolres dan langsung diperiksa setibanya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan.

Ketika pemeriksaan berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan.

Selanjutnya, penyidik sudah melihat tubuh Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.

Sementara, Dadang langsung pergi meninggalkan Mapolres Solok Selatan setelah melakukan penembakan.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ulil Ryanto ditembak sebanyak dua kali yang bersarang di pelipis dan pipi kanan.

Dadang diduga menembak Ulil Ryanto dengan menggunakan senjata api (senpi) jenis pistol.

Kini, barang bukti berupa beberapa selongsong peluru sudah diamankan.

Nahas, nyawa Ulil tidak tertolong setelah dirujuk ke RS Bhayangkara.

(Tribunnews.com/Milani/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas