AKP Dadang Tampak Santai Merokok saat Diperiksa usai Tembak Mati AKP Ulil Ryanto, Tak Diborgol
AKP Dadang Iskandar tampak santai saat menjalani pemeriksaan setelah menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kabag Ops Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar menjalani pemeriksaan setelah menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto.
Namun, saat pemeriksaan itu, AKP Dadang tampak santai duduk di kursi sambil diinterogasi oleh penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar.
Dari video beredar, bahkan, AKP Dadang tampak pula memegang sebatang rokok di tangannya dan tidak terlihat diborgol.
Menanggapi hal tersebut, Polda Sumbar membantah mengistimewakan AKP Dadang.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan mengatakan, hal itu dilakukan karena merupakan bentuk strategi kepolisian untuk mengumpulkan keterangan.
Apalagi, AKP Dadang disebut tengah mengalami gangguan mental.
Cara demikian dilakukan, kata Kombes Dwi, bertujuan agar pelaku mau terbuka saat memberi keterangan.
"Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka."
"Jadi kita baik baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," kata Kombes Dwi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (22/11/2024).
Kombes Dwi menegaskan lagi, pihaknya memperlakukan AKP Dadang dengan baik agar dia bisa jujur apa yang sudah ia perbuat.
"Jadi, terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira," jelasnya.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, 5 Orang Diperiksa, Kapolri Minta Kasus Diusut Tuntas
Kombes Dwi pun memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi, baik etik maupun pidana untuk AKP Dadang.
"Kapolda kan sudah jelas, seminggu mau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ucapnya.
Kapolri Minta Kasus Diproses Tuntas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memproses tuntas kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan tersebut.